Suara.com - Greenpeace Indonesia dalam pandangannya menyampaikan jika tercemarnya laut Jakarta oleh limbah paracetamol semakin menunjukkan lemahnya pengawasan dan pengelolaan limbah di Indonesia. Ada tiga poin yang bisa dilakukan oleh pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bisa dilakukan guna mengatasi hal tersebut.
Juru Kampanye Laut, Greenpeace Indonesia, Arifsyah Nasution mengatakan, pemerintah harus meningkatkan efektivitas pengawasan produksi dan peredaran obat. Agar nantinya limbah dari produksi dan peredaran bisa diminimalisir.
"Dalam hal BPOM, Kemenkes, Kemenperin, Kemendag bisa berperan," kata Arifsyah kepada Suara.com, Senin (4/10/2021).
Selain itu, Greenpeace Indonesia juga meminta adanya peningkatan kapasitas serta efektivitas pengawasan limbah dan sampah. Hal itu sudah termasuk limbah dari rumah sakit dan sektor rumah tangga.
Baca Juga: Air Laut Teluk Jakarta Tercemar Parasetamol, Legislator: Pengelolaan Limbah Farmasi Buruk
"Termasuk dari limbah atau sampah rumah sakit dan juga di level rumah tangga, dalam hal ini KLHK dan DLH masing-masing Pemda bisa lebih berperan," beber Arifsyah.
Greenpeace juga meminta agar pemerintah bisa meningkatkan kesadaran masyarakat soal pentingnya penggunaan obat yang tepat --sesuai anjuran. Bahkan, harus ada tempat khusus yang pada akhirnya bisa menampung limbah dari rumah sakit maupun sektor rumah tangga.
"Langkah ini bisa disampaikan ke masyarakat luas, tidak hanya di wilayah pesisir, karena sumber pencemaran bisa saja dari berbagai lokasi, yang terbuang ke badan sungai sebelum tiba di perairan pesisir."
Teluk Jakarta Tercemar Parasetamol
Sebelumnya, penelitian LIPI mengatakan pantai Jakarta tercemar paracetamol. Dari penelitian yang dilakukan, terdapat dua wilayah pantai yang mengalami pencemaran konsentrat tinggi, yakni Ancol dan Angke.
Baca Juga: Heboh Limbah Parasetamol, Begini Kesaksian Nelayan Muara Angke saat Berlayar di Laut
Dari dua perairan yang dilakukan penelitian salah satu perairan yang tercemar konsetrat paracetamol paling tinggi terdapat di pantai Angke, dengan kandungan sebesar 610 nanogram per liter.
Sedangkan pantai ancol tingkat tercemarnya mencapai 420 nanogram per liter sedikit lebih rendah dari pantai Angke.
Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan menyebut sejauh ini pihaknya belum mendapatkan temuan soal ini. Namun, ia menyebut akan melakukan penelusuran terkait hal ini.
"Nanti kita dalami, kita telusuri di mana sumbernya dan akan membuat kebijakan-kebijakan untuk mengatasi pencemaran itu," ujar Yogi saat dikonfirmasi, Jumat (1/10/2021).
Selama ini, kata Yogi, kandungan obat-obatan di air laut bukan menjadi parameter khusus pihaknya untuk diteliti. Namun, jika memang benar air laut mengandung paracetamol, maka bisa dianggap sebagai pencemaran lingkungan.
"Iya, karena bukan pada tempatnya. Parasetamol kok ada di laut, apapun yang tidak pada tempatnya, apapun yang melebihi kadarnya di suatu tempat tergolong pencemaran," pungkasnya.