Mau Ditarik Novel Dkk, Kapolri Dinilai Selamatkan Orang-orang Berjasa Penjarakan Koruptor

Senin, 04 Oktober 2021 | 16:18 WIB
Mau Ditarik Novel Dkk, Kapolri Dinilai Selamatkan Orang-orang Berjasa Penjarakan Koruptor
Mau Ditarik Novel Cs, Kapolri Dinilai Selamatkan Orang-orang Berjasa Penjarakan Koruptor. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. [Foto: Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Mereka nantinya akan direkrut menjadi aparat sipil negara atau ASN Polri.

Pendiri Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti menilai Kapolri tidak melanggar aturan apapun jika rencananya itu terealisasi. Menurutnya yang patut dipersoalkan justru hasil TWK yang dinilainya tak adil.

"Secara umum, tidak ada aturan yang dilanggar dengan langkah Kapolri ini. Satu-satunya ketentuan yang dapat dipersoalkan terkait dengan rencana ini adalah hasil TWK itu sendiri," kata Ray kepada wartawan, Senin (4/10/2021).

Ray mengemukakan TWK secara tidak langsung telah menutup peluang terhadap 57 eks pegawai KPK untuk bekerja di instansi pemerintah. Mereka seakan telah dilabeli sebagai pihak yang tak memiliki wawasan kebangsaan. Padahal, kata Ray, mereka justru merupakan orang-orang yang telah berdedikasi terhadap pemberantasan korupsi di tanah air.

"Bagaimana bisa negara kita memperlakukan orang yang jelas-jelas telah menyumbangkan banyak tenaga, pikiran, bahkan ancaman jiwanya dihukum sedemikian rupa oleh negara sendiri. Benar-benar tidak masuk akal," katanya.

Ray lantas berpendapat, TWK sudah semestinya tak berlaku umum. Sehingga keinginan Kapolri untuk merekrut eks pegawai KPK itu bisa terealisasi.

"Dengan cara baca seperti ini, maka kapolri bukan saja tidak melanggar ketentuan apapun, malah sebaliknya menyelamatkan harkat dan martabat warga negara yang telah berjasa menyelamatkan uang negara dan memenjarakan para penjahat negara," pungkasnya.

Direstui Presiden Jokowi

Listyo sebelumnya meminta izin kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk menjadi ASN Polri. Permohonan Listyo itu pun telah disetujui oleh Jokowi.

Baca Juga: Diduga jadi Beking Amankan Kasus, KPK Janji Usut 8 Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin


"Kemarin tanggal 27 September kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Listyo kepada wartawan, Selasa (28/9).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI