Disimpan Teroris Imam Mulyana, Densus 88 Sita 35 Kg Bahan Peledak TATP di Gunung Ciremai

Senin, 04 Oktober 2021 | 15:46 WIB
Disimpan Teroris Imam Mulyana, Densus 88 Sita 35 Kg Bahan Peledak TATP di Gunung Ciremai
Disimpan Teroris Imam Mulyana, Densus 88 Sita 35 Kg Bahan Peledak TATP di Gunung Ciremai. Ilustrasi Densus 88 Antiteror saat menangkap teroris. [Digtara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menemukan bahan baku peledak TATP (Triacetone Triperoxide) di sekitar kawasan Gunung Ciremai, Jawa Barat. Bahan baku peledak itu sebelumnya disembunyikan oleh narapidana terorisme Imam Mulyana (31).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan total TATP yang disimpan kelompok teroris itu seberat 35 kilogram. Imam memberi pengakuan tersebut usai menjalani program deradikalisasi di Lapas Gunung Sindur dan berikrar setia kepada Pancasila serta mengakui kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kepada Densus 88, Imam membuat pengakuan yang mencengangkan. Dia bersama komplotannya masih menyimpan bahan baku TATP sebanyak 35 kilogram," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (4/10/2021).

Berbekal informasi dari Imam, tim Brimob Polda Jawa Barat selanjutnya melakukan upaya pencarian ke Gunung Ciremai, pada Jumat (1/10) lalu. Setelah berhari-hari melakukan pencarian, bahan baku peledak itu akhirnya ditemukan di ketinggian 1.450 MDPL sekitar  Blok Cipater, Desa Bantar Agung, Sindanwangi, Majalengka, Jawa Barat. 

Baca Juga: Densus Kembali Bekuk Teroris Jamaah Islamiyah di Banten dan Jabar, Bertambah jadi 41 Orang

"Ditemukan sejumlah TATP dalam beberapa wadah terpisah, sesuai dengan pengakuan Imam Mulyana," ungkap Ramadhan.

Imam merupakan narapidana terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Dia ditangkap pada Tahun 2017 lalu ketika Presiden Joko Widodo alias Jokowi hendak menghadiri acara penutupan kegiatan Festival Keraton Nusantara (FKN) ke IX di Tamah Gua Sunyaragi. 

Ketika itu, Imam ditangkap dengan barang bukti berupa koper berisi sangkur, airsoft gun,  hingga buku terkait jihad.

REKOMENDASI

TERKINI