Suara.com - Tercemarnya laut Jakarta oleh limbah paracetamol bukan hanya soal lemahnya upaya revitalisasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta di teluk Jakarta. Dalam pandangan Greenpeace Indonesia, hasil riset yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu menunjukkan lemahnya pengawasan dan pengelolaan limbah di Indonesia.
"Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan pengelolaan limbah di Indonesia oleh Pemerintah Pusat dan pemda, termasuk di Jakarta," kata Juru Kampanye Laut, Greenpeace Indonesia, Arifsyah Nasution kepada Suara.com, Senin (4/10/2021).
Tidak hanya itu, proyek reklamasi di pesisir teluk Jakarta yang telah berjalan bertahun-tahun menambah masalah limbah di laut Jakarta. Dalam hal ini, Greenpeace Indonesia juga menyoroti soal pengawasan limbah industri, farmasi, rumah sakit dan rumah tangga di Indonesia, termasuk di DKI Jakarta dan Provinsi sekitarnya, Banten dan Jawa Barat.
Arifsyah menjelaskan, sumber dari kandungan paracetamol di laut Jakarta diduga berasal dari berbagai kegiatan. Misalnya buangan limbah industri, yakni industri farmasi untuk produksi obat-obatan, dari hasil limbah dan sampah rumah sakit, juga dari konsumsi masyarakat di skala rumah tangga.
Baca Juga: Perairan Teluk Angke dan Ancol Mengandung Paracetamol, Wagub DKI: Lagi Diteliti DLH
"Tentunya perlu kajian lebih lanjut yang perlu dilakukan oleh Pemerintah, termasuk Pemda DKI Jakarta untuk mengidentifikasi sumber utama pencemaran paracetamol di perairan Teluk Jakarta," jelas Arifsyah.
Konsentrasi paracetamol yang terdeteksi tersebut, lanjut Arifsyah, menunjukkan pula proses sirkulasi dan pergantian masa air di Teluk Jakarta tidak lancar. Artinya, ada hambatan yang disebakan oleh berbagai macam proyek reklamasi yang telah lama berjalan.
"Terhambat karena berbagai proyek reklamasi yang bertahun-tahun berjalan di kawasan pesisir Jakarta," papar dia.
Greenpeace Indonesia juga menilai, kajian serupa juga penting dilalukan di sungai-sungai utama yang bermuara di Teluk Jakarta. Hal tersebut penting dilakukan guna mendeteksi sumber pencemaran yang lebih spesifik.
"Untuk mendeteksi sumber-sumber pencemaran secara lebih spesifik," beber Arifsyah.
Baca Juga: Telusuri Laut Angke dan Ancol Tercemar Parasetamol, Pemprov DKI: Kok Bisa Ada di Laut
Arifsyah juga meminta agar pemerintah perlu menimbang dari kajian terkait. Artinya, memasukkan kandungan paracetamol menjadi parameter baku yang perlu diukur.
"Mengingat luasnya pemakaian atau konsumsi paracetamol."
Tercemar
Sebelumnya Penelitian LIPI mengatakan pantai Jakarta tercemar paracetamol. Dari penelitian yang dilakukan, terdapat dua wilayah pantai yang mengalami pencemaran konsentrat tinggi, yakni Ancol dan Angke.
Dari dua perairan yang dilakukan penelitian salah satu perairan yang tercemar konsetrat paracetamol paling tinggi terdapat di pantai Angke, dengan kandungan sebesar 610 nanogram per liter.
Sedangkan pantai ancol tingkat tercemarnya mencapai 420 nanogram per liter sedikit lebih rendah dari pantai Angke.
Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan menyebut sejauh ini pihaknya belum mendapatkan temuan soal ini. Namun, ia menyebut akan melakukan penelusuran terkait hal ini.
"Nanti kita dalami, kita telusuri di mana sumbernya dan akan membuat kebijakan-kebijakan untuk mengatasi pencemaran itu," ujar Yogi saat dikonfirmasi, Jumat (1/10/2021).
Selama ini, kata Yogi, kandungan obat-obatan di air laut bukan menjadi parameter khusus pihaknya untuk diteliti. Namun, jika memang benar air laut mengandung paracetamol, maka bisa dianggap sebagai pencemaran lingkungan.
"Iya, karena bukan pada tempatnya. Parasetamol kok ada di laut, apapun yang tidak pada tempatnya, apapun yang melebihi kadarnya di suatu tempat tergolong pencemaran," pungkasnya.