Bamsoet Sebut PPHN Padukan Warisan Rezim Orde Lama, Baru Hingga Reformasi

Senin, 04 Oktober 2021 | 15:31 WIB
Bamsoet Sebut PPHN Padukan Warisan Rezim Orde Lama, Baru Hingga Reformasi
Politikus Golkar Bambang Soesatyo. [Suara.com/Arief hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wacana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sempat menjadi diskursus atau perbincangan banyak pihak.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut dihadirkannya PPHN tidak harus sama format hingga isinya seperti GBHN.

Bamsoet mengatakan, dalam rangka menghadirkan PPHN bisa memadukan warisan-warisan dari berbagai rezim pemerintahan dari mulai Orde Lama, Orde Baru, hingga Orde Reformasi.

"Dalam rangka menghadirkan PPHN, kita bisa memadukan warisan-warisan positif dari berbagai rezim pemerintahan selama ini dengan tata kelola kepemimpinan. Baik, Orde Lama, Orde Baru, maupun orde reformasi yang visioner," kata Bamsoet dalam FGD MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2021).

Ia mengatakan, penyusunan PPHN nantinya bisa dilakukan dengan memadukan pendekatan deduktif dan indikatif. Menurutnya, pendekatan deduktif diperlukan, terutama dalam menyusun prinsip-prinsip direktif yang bersifat ideologis.

"Sementara pendekatan induktif diperlukan untuk menyusun prinsip-prinsip direktif yang bersifat strategis teknokratis. Dengan jalan menampung aspirasi arus bawah melalui Musrenbang (musyawarah rencana pembangunan)," tuturnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar ini menyampaikan, dengan begitu rencana pembangunan negara bisa pas dan sesuai dengan nilai-nilai penuntun.

Ia menegaskan, bentuk penetapan secara hukum dihadirkannya PPHN ini tidak cukup dengan Undang-Undang. Pasalnya, jika begitu akan sangat mungkin dihalau dengan Peraturan Pengganti Undang-Undang hingga diajukan Uji Materi atau Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang penting, secara substansial haluan negara harus mengandung kaidah penuntun yang berisi arahan-arahan dasar yang bersifat ideologis dan strategis," tandasnya.

Baca Juga: G30S PKI, Fakta Pemimpin PKI DN Aidit: Militan Hingga Pandai Berkampanye

UUD 45 Bukan Kitab Suci

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI