Polda Metro Jaya Tolak Laporan Dugaan Rasisme Natalius Pigai Terhadap Jokowi

Senin, 04 Oktober 2021 | 15:27 WIB
Polda Metro Jaya Tolak Laporan Dugaan Rasisme Natalius Pigai Terhadap Jokowi
Natalius Pigai dan Jokowi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya menolak laporan dugaan rasisme yang dilakukan oleh Natalius Pigai terhadap Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Mantan Komisioner Komnas HAM itu sedianya hendak dilaporkan oleh Barisan Relawan Nusantara (Baranusa).

Ketua Umum Baranusa Adi Kurniawan mengatakan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya meminta pihaknya untuk melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.

"Pihak Polda sendiri bukan menyarankan, tetapi meminta agar laporan menjadi kuat, supaya koordinasi dengan Mabes Polri," kata Adi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/10/2021).

Dalam kesempatan itu, Adi mengaku telah menyiapkan sejumlah barang bukti untuk menguatkan laporannya. Salah satu barang bukti itu ialah tangkapan layar kicauan Pigai di akun Twitter pribadinya yang diduga bernada rasial kepada Jokowi.

Baca Juga: Puan Maharani: PLBN Sota Milik Kitorang Semua, Harus Dijaga!

Beredar chat WhatsApp Puan Maharani bayar Natalius Pigai Rp 5 miliar untuk serang Ganjar Pranowo dengan ucapan rasis.
Beredar chat WhatsApp Puan Maharani bayar Natalius Pigai Rp 5 miliar untuk serang Ganjar Pranowo dengan ucapan rasis.

"Ini yang kami laporkan, soal tweet Natalius Pigai yang mengatakan bahwa jangan percaya orang Jawa Tengah, Jokowi dan Ganjar. Mereka merampok tanah Papua, membunuh orang Papua, dan ada bahasa-bahasa Rasis jugalah," ungkapnya.

Adapun, Adi menyebut pihaknya awalanya hendak melaporkan Pigai dengan persangkaan Pasal 45A Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan/atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis serta Pasal 156 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI