Terkuak di Sidang, Azis Syamsuddin Pegang 8 Orang di KPK untuk Amankan Kasus

Senin, 04 Oktober 2021 | 14:27 WIB
Terkuak di Sidang, Azis Syamsuddin Pegang 8 Orang di KPK untuk Amankan Kasus
Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai Yusmada (kemeja putih) menjadi saksi untuk terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/10/2021)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai nonaktif Yusmada menyebut ada sekitar delapan orang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi orang kepercayaan eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Hal tersebut disampaikan Yusmada dalam kesaksiannya di persidangan dengan terdakwa eks Penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tindak Pidama Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).

Yusmada juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap sebesar Rp 200 juta yang diberikan kepada Wali Kota Tanjungbalai Syahrial dalam perkara suap jual beli jabatan.

Di depan majelis hakim, Yusmada menyampaikan kepada Syahrial saat itu pernah diperiksa oleh penyidik Lembaga antirasuah dalam kasus jual beli jabatan.

"Waktu itu KPK manggil belum jelas juga maksudnya dipanggil bahwasanya proses sekda ini juga," kata Yudmada di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).

Yudmada pun sempat mengadu kepada Syahrial. Meniru ucapan Syahrial, kata Yusmada, bahwa memang KPK tengah mengusut kasus di Tanjungbalai. Namun, kata Yusmada, bahwa Syahrial mengaku sudah meminta bantuan kepada kepada penyidik KPK bernama Stepannus Robin Pattuju. 

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).  ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

"Walkot sampaikan saya, kasus kita mau ditingkatkan ke penyidikan. Saya bilang iya pak, tapi katanya enggak ada masalah karena ada orang yang bantu kita supaya kasus ini tak berlanjut ke penyidikan," ucap Yusmada.

"Ada orang kita namanya pak Robin sebagai penyidik di KPK," Yusmada menirukan ucapan Robin.

Mendengar jawaban Yusmada, Jaksa KPK pun mencecar saksi. Dari mana Syahrial mengenal penyidik KPK yang dapat membantu dalam menangani perkara di Tanjungbalai.

Yusmada menyebut bahwa mengetahui Syahrial kenal Robin. Awalnya ketika Syahrial berada di Rumah kediaman Azis Syamsuddin.

Baca Juga: DPR Terima Surat Pergantian Azis Syamsuddin

"Waktu itu disampaikan kebetulan dia ketemu di rumah Azis. Pak wali bilang saya ketemu di rumah pak Azis, kemudian pak Azis kenalkan ke Pak Robin," ucap Yusmada.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI