Usut Kasus Dugaan Penipuan Putri Nia Daniaty, Polisi Periksa Pengelola Gedung Bidakara

Senin, 04 Oktober 2021 | 14:25 WIB
Usut Kasus Dugaan Penipuan Putri Nia Daniaty, Polisi Periksa Pengelola Gedung Bidakara
Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan penipuan berkedok rekruitmen calon pegawai negeri sipil alias CPNS yang dilakukan oleh putri Nia Daniaty, Olivia Nathania.

Salah satu yang diperiksa, yakni pihak pengelola Gedung Bidakara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.

"Hari ini tim penyidik cek langsung Gedung Bidakara dan ambil keterangan pengurus dari Gedung Bidakara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/10/2021).

Selain pihak pengelola Gedung Bidakara, penyidik juga turut memeriksa sejumlah korban. Hanya saja Yusri tak menyebut berapa total korban yang diperiksa hari ini.

"Rencananya korbannya juga kami ambil keterangan hari ini," katanya.

Rp9,7 Miliar

Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/9) lalu. Dia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan bermodus rekruitment CPNS.

Agustin, salah satu korban penipuan yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (1/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Agustin, salah satu korban penipuan yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (1/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kuasa hukum pelapor, Odie Hodianto menyebut ada 225 orang yang menjadi korban penipuan Olivia dan suaminya, Rafly N Tilaar atau Raf. Total kerugian dari kasus penipuan ini disebutnya mencapai angka Rp9,7 miliar.

Baca Juga: Menurut Farhat Abbas, Korban Olivia Nathania Ikut Nikmati Uang dan Harus Dilaporkan

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai R9,7 miliar lebih," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI