Moeldoko Marah karena Merasa Difitnah: AHY dan Anak Buahnya Harus Segera Bertobat!

Senin, 04 Oktober 2021 | 13:40 WIB
Moeldoko Marah karena Merasa Difitnah: AHY dan Anak Buahnya Harus Segera Bertobat!
Moeldoko Marah karena Merasa Difitnah: AHY dan Anak Buahnya Harus Segera Bertobat! Ilustrasi Moeldoko (tengah) saat tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tudingan

Sebelumnya, Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, Demokrat kubu Moeldoko sudah tercerai berai. Menurutnya, para pentolan kubu Moeldoko dari Max Sopacua hingga Nazaruddin sudah memilih mundur.

Awalnya Herzaky memberikan dua opsi kepada Moeldoko. Pertama, menghentikan ambisinya untuk mengambil alih Demokrat. Kemudian yang kedua, mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada seluruh kader Demokrat.

"Kami yakin, masih ada ruang perbaikan bagi siapapun manusia di muka bumi ini yang telah berbuat khilaf atau salah," kata Herzaky dalam keterangannya seperti dikutip Suara.com, Senin (4/10/2021).

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat menggelar konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat menggelar konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lagi pula, kata Herzaky, Demokrat kubu Moeldoko sudah tercerai berai kekinian. Para pentolan kubu Moeldoko yang sebelumnya loyal kekinian sudah disebut mengundurkan diri.

"Bukankah saat ini Tim KSP Moeldoko pun sudah cerai-berai. Max Sopacua mundur
teratur. Cornel Simbolon mundur. Nazarudin pun sebagai salah satu investor keluar dari
koalisi," ungkapnya.

Herzaky menyampaikan, mereka yang disebut mundur itu lantaran kecewa dengan Kuasa Hukum Demokrat kubu Moeldoko Rusdiansyah yang dituding telah melakukan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam menggugat AHY di pengadilan.

"Kader tersebut sekarang sudah melaporkan Rusdiansyah ke Polisi pada tanggal 18 April 2021. Kami meminta agar pihak Polda Metro Jaya memprosesnya segera. Posisi Nazarudin digantikan oleh Muhamad Azhari, mantan kader yang sudah menjadi anggota partai lain. Keuangan tim pun sudah seret," tuturnya.

Lebih lanjut, Herzaky mengatakan, jika Moeldoko tetap ngotot terhadap ambisinya, maka bukan tidak mungkin akan kehilangan kehormatan dan materi.

Baca Juga: AD/ART Demokrat Digugat, Kubu AHY: Dalangnya Moeldoko, Wayangnya Yusril!

"Bukan saja kehormatan pribadi, tetapi juga kehormatan keluarganya. Kami yakin, insyaallah, bersama Tuhan dan dukungan rakyat Indonesia, kami dapat memenangkan proses hukum ini," tandasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI