Dinas LH DKI: Sampel Air Laut Teluk Jakarta Mengandung Paracetamol Diambil Tahun 2017

Senin, 04 Oktober 2021 | 13:11 WIB
Dinas LH DKI: Sampel Air Laut Teluk Jakarta Mengandung Paracetamol Diambil Tahun 2017
Proyek reklamasi di Teluk Jakarta [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup masih mendalami hasil riset yang menunjukan adanya kandungan paracetamol pada air laut Teluk Jakarta. Namun, belakangan diketahui ternyata penelitian tersebut dilakukan pada tahun 2017.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, mengatakan pihaknya sudah melakukan pengambilan sampel air laut teluk Jakarta. Hal ini dilakukan dengan tujuan mendapatkan bukti riset terbaru.

"Lokasi pengambilan sampel air laut dilakukan di Ancol, dan Muara Angke. Hal ini untuk memastikan apakah pencemaran tersebut masih berlangsung sampai saat ini, karena pengambilan sampelnya pada riset tersebut dilakukan 2017-2018 lalu," ujar Yogi dalam keterangan tertulis, Senin (4/10/2021).

Yogi menjelaskan, selama ini pihaknya sudah melakukan pemantauan secara rutin setiap enam bulan sekali.

Baca Juga: Penelitian LIPI: Pantai Jakarta Tercemar Paracetamol, Ancol dan Angke

Pemantauan dilakukan kata dia, berdasarkan 38 parameter yang baku mutunya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam aturan tersebut, parameter kontaminan jenis paracetamol tidak diatur secara spesifik dalam PP itu.

"Kita enggak meneliti parameter itu sih. Kita memantau kualitas air laut dengan kandungan yang umum-umum aja, misalnya kadar BOD (biological oxygen demand), terus kadar logam beratnya. Kalau parameter khusus parasetamol, kita enggak khusus ke situ," jelasnya.

Yogi menjelaskan, sampel air laut di Ancol dan Muara Angke dibawa ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk diuji laboratorium selama 14 hari.

“Pengambilan sampel dilakukan untuk mengetahui apakah pencemaran masih berlangsung, mengindentifikasi sumber pencemarannya, sehingga akan ada langkah yang diambil untuk menghentikan pencemaran tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga: Parasetamol di Teluk Jakarta, Pemerintah Diminta Kuatkan Regulasi Tata Kelola Limbah

Tercemar

Sebelumnya Penelitian LIPI mengatakan pantai Jakarta tercemar paracetamol. Bahkan paracetamol konsentrat tinggi.

Dari penelitian yang dilakukan, terdapat dua wilayah pantai yang mengalami pencemaran konsentrat tinggi di dua wilayah perairan Jakarta yakni Ancol dan Angke.

Dari dua perairan yang dilakukan penelitian salah satu perairan yang tercemar konsetrat paracetamol paling tinggi terdapat di pantai Angke, dengan kandungan sebesar 610 nanogram per liter.

Sedangkan pantai ancol tingkat tercemarnya mencapai 420 nanogram per liter sedikit lebih rendah dari pantai Angke.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI