Suara.com - Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus mengatakan rencana kunjungan kerja ke luar negeri dari Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk melakukan studi banding terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di Brazil dan Ekuador.
Ia menilai kedua negara itu menjdi tempat yang tepat bagi tim Baleg untuk studi banding terkait penyusunan RUU PKS.
"Kaitannya dengan itu maka DPR RI dalam hal ini Baleg, ingin melaksanakan suatu studi banding. Bagaimana sih mereka melakukan itu, kalau kita komparasi antara kita ini sebagai bangsa, kalau di sana dianggap sebagai kultur kalau kita kan tidak, tetapi ada sesuatu yang tentunya kita perlu petik dari bagaimana mengimplementasikan dari aspek struktur atau kelembagaan dan perundang-undangan, itu yang pertama untuk Brazil," tutur Lodewijk di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/10/2021).
Sementara Ekuador, dikatakan Lodewijk, menjadi tempat tujuan kunker lantaran Ekuador setelah dilakukan kajian negara tersebut dianggap mampu mengimplementasikan undang-undang tentang antikekerasan kepada perempuan.
Baca Juga: Kursi Pimpinan Kosong Ditinggal Azis Syamsuddin, DPR Tunggu Golkar Ajukan Pengganti
"Di sana memang tidak diatur secara spesifik tentang kekerasan seksual tetapi diatur dalam konteks domestik, tapi itu kita juga melihat ada suatu perbedaan antara Brazil dengan Ekuador. Kalau Brazil atau Ekuador terlihat mereka mampu melaksanakan suatu kerja sama dengan pihak kepolisian," ujar Lodewijk.
"Jadi law enforcement itu akan sangat terlihat dengan adanya kepolisian, nah itu yang ingin kita melihat," kata Lodewijk.
Rencana Kunker Luar Negeri
Beredar Surat Tulis Rencana Kunker Baleg ke Equador dan Brazil dalam Rangka Susun RUU PKS.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berencana melakukan kunjungan kerja ke dua negara, yakni Equador dan Brazil. Informasi terkait kunker itu diketahui melakui surat dari Pimpinan Baleg dengn Nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021.
Baca Juga: Nomenklatur RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Diubah, PSHK UII: Harus Dikembalikan
Surat perihal permintaan nama anggota Baleg ke luar negeri tersebut ditandatangani Pimpinan Badan Legislasi Kabag Set. Basan Legislasi, Widiharto. Adapun tembusan surat kepada pimpinan Baleg, pimpinan fraksi, dan kepala sekretariat fraksi.
Adapun isi surat tersebut ialah pemberitahuan bahwa Baleg DPR RI akan melaksanakan kunjungan kerja luar negeri dalam rangka pelaksanaan fungsi diplomasi parlemen untuk penguatan kelembagaan Baleg dalam rangka penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Kunjungan kerja itu diagendkan pada 31 Oktober sampai dengan 6 November 2021 Ke Equador. Sementara pada tanggal 16 sampai dengan 22 november 2022 ke Brazil.
"Sehubungan dengan itu pimpinan Badan Legislasi mengharapkan masing-masing fraksi dapat menyampaikan nama-nama anggota Badan Legislasi yang ditugaskkan untuk mengikuti kegiatan dimaksud kepada Sekretariat Badan Legislasi sesuai dengan komposisi," tulis surat.
Dalam surat tersebut sudah diatur terkait komposisi masing-masing fraksi yang diberikan kuota jumlah anggota yang akan berangkat kunker. Adapun keanggotaan itu harus dibagi secara merata untuk dua negara tujuan.
Berdasarkan surat, pimpinan Baleg mengharapkan bahwa nama anggota Baleg dapat disampaikan paling lambat 30 September 2021.
Berkenaan dengan keberadaan surat itu, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Slaeh Daulay mengatakan dirinya belum membaca. Namun kata Saleh, informasi tentang keberadaan surat dari pimpinan Baleg memang ada.
"Katanya, surat itu memang ada. Tetapi, secara formal saya belum baca. Beberapa hari terakhir ini, saya banyak tugas di luar kantor," kata Saleh.
Saleh mengatakan sebagai Ketua Fraksi PAN, ia juga belum berkoordinasi lebih lanjut dengan Kapoksi Fraksi PAN di Baleg ihwal kunker ke Equador dan Brazil. Hal itu menjadi jawaban Saleh saat ditanya bagaimana sikap Fraksi PAN ihwal kunjungan kerja luar negeri.
"Saya belum bicara dengan poksi kami terkait kegiatan itu. Saya belum mendengar penjelasan resmi terkait kegiatan tersebut," kata Saleh.
Sementara itu, Anggota Baleg dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengaku belum menerima surat dari pimpinan Baleg.
"Saya belum terima," kata Bukhori.