Dipecat KPK, Novel: Jangan Terkecoh Kasus Sekedar Ditangani, Pelaku Utama Dilindungi

Senin, 04 Oktober 2021 | 12:21 WIB
Dipecat KPK, Novel: Jangan Terkecoh Kasus Sekedar Ditangani, Pelaku Utama Dilindungi
Dipecat KPK, Novel: Jangan Terkecoh Kasus Korupsi Ditangani, Pelaku Utama Dilindungi. Novel baswedan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI