14 Hari Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Tilang 43.003 Kendaraan

Senin, 04 Oktober 2021 | 11:17 WIB
14 Hari Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Tilang 43.003 Kendaraan
ILUSTRASI: Polisi mengatur lalu lintas saat Operasi Patuh Jaya 2021 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (20/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kendaraan dengan kenalpot bising hingga aksi balap liar ialah target utama Operasi Patuh Jaya 2021. Sebab, keduanya dianggap dapat memicu terjadinya kecelakaan hingga tindak pidana.

Fadil menilai selain menimbulkan polusi suara, penggunaan kenalpot bising juga bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan hingga perkelahian.

"Polusi suara mengganggu konsentrasi sehingga dapat menyebabkan kecelakaan, polusi suara menjadi awal terjadinya pidana karna ketersinggungan terjadi perkelahian bahkan penganiayaan," kata dia.

Selain itu, kata Fadil pihaknya juga akan melakukan penindakan terhadap pengguna rotator yang tak sesuai dengan ketentuan.

Sementara, aksi balap liar yang menjadi salah satu fokus penindakan dalam Operasi Patuh Jaya ini dilakukan tidaknya hanya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan. Fadil menyebut juga menjadi salah satu upaya untuk menekan terjadinya kerumunan di tengah masa pandemi Covid-19.

"Karena kerumunan akibat balapan liar perlu kita urai bersama agar Ibukota ini semakin aman semakin nyaman khususnya di malam hari pada Minggu weekend," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI