14 Hari Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Tilang 43.003 Kendaraan

Senin, 04 Oktober 2021 | 11:17 WIB
14 Hari Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Tilang 43.003 Kendaraan
ILUSTRASI: Polisi mengatur lalu lintas saat Operasi Patuh Jaya 2021 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (20/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 44.003 kendaraan tercatat melanggar aturan lalu lintas selama 14 hari Operasi Patuh Jaya 2021. Mereka diberikan sanksi berupa tilang.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyebut pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua alias sepeda motor.

"Didominasi kendaraan roda dua sebanyak 32.554. Kemudian roda empat pribadi 6.765, angkutan umum 4.684," kata Argo kepada wartawan, Senin (4/10/2021).

Argo merincikan sebanyak 3.595 kendaraan diberi sanksi lantaran menggunakan kenalpot bising alias racing. Kemudian, 144 kendaraan ditilang lantaran menggunakan rotator.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2021: Polda Metro Tindak 400-500 Pelanggar per Hari

"Ada juga karena menggunakan plat nomor yang tidak sesuai itu 806, lawan arus 8.028, melanggar rambu larang parkir 6.255, menggunakan jalur busway 1.983, melanggar gage (ganjil-genap) 58, tidak menggunakan helm 4.823, dan pelanggaran lainnya 22.856," bebernya.

Polda Metro Jaya telah menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 selama 14 hari. Pelaksanaannya berlangsung sejak 20 September hingga 3 Oktober 2021 kemarin.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut pihaknya melibatkan 3.070 personel gabungan dalam operasi ini. Mereka tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek.

"Terdiri dari 1.391 personel Satgasda, dan 1.679 personel Satgasres," jelasnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9) lalu.

Jenderal bintang dua itu berharap pelaksanaan Operasi Patuh Jaya dapat meningkatkan angka ketertiban berlalu lintas di tengah masyarakat. Sekaligus, menjadi momentum untuk kembali mensosialisasikan soal penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: 2.560 Kendaraan Ditilang di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, Kebanyakan Pengendara Motor

"Saya berharap juga menjadi ajang pembelajaran pada seluruh anggota untuk meningkatkan pelayanan dan pendekatan penegakan hukum yang lebih produktif," tutur Fadil.

Sasar Kenalpot Bising dan Balap Liar

Kendaraan dengan kenalpot bising hingga aksi balap liar ialah target utama Operasi Patuh Jaya 2021. Sebab, keduanya dianggap dapat memicu terjadinya kecelakaan hingga tindak pidana.

Fadil menilai selain menimbulkan polusi suara, penggunaan kenalpot bising juga bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan hingga perkelahian.

"Polusi suara mengganggu konsentrasi sehingga dapat menyebabkan kecelakaan, polusi suara menjadi awal terjadinya pidana karna ketersinggungan terjadi perkelahian bahkan penganiayaan," kata dia.

Selain itu, kata Fadil pihaknya juga akan melakukan penindakan terhadap pengguna rotator yang tak sesuai dengan ketentuan.

Sementara, aksi balap liar yang menjadi salah satu fokus penindakan dalam Operasi Patuh Jaya ini dilakukan tidaknya hanya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan. Fadil menyebut juga menjadi salah satu upaya untuk menekan terjadinya kerumunan di tengah masa pandemi Covid-19.

"Karena kerumunan akibat balapan liar perlu kita urai bersama agar Ibukota ini semakin aman semakin nyaman khususnya di malam hari pada Minggu weekend," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI