LaporCovid-19 Ungkap Masalah PTM Terbatas: Tak Taat Prokes Hingga Pemaksaan Izin Orang Tua

Minggu, 03 Oktober 2021 | 14:38 WIB
LaporCovid-19 Ungkap Masalah PTM Terbatas: Tak Taat Prokes Hingga Pemaksaan Izin Orang Tua
Sejumlah siswa mengikuti PTM terbatas di SMAN 6 Yogyakarta, Senin (20/09/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Koalisi Warga LaporCovid-19 mendapatkan banyak laporan dari warga terkait pelanggaran protokol kesehatan di sekolah selama pembelajaran tatap muka terbatas di tengah pandemi.

Relawan Data LaporCovid-19 Natasha Devanand Dhanwani mengatakan sejak bulan Januari sampai September 2021 terdapat 167 aduan terkait adanya pelanggaran prokes di sekolah.

"Selama masa lonjakan kasus pada Juni-Agustus pun kami juga mendapatkan banyak sekolah yang tetap melakukan sekolah tatap muka, di bulan September sendiri ada 22 laporan mengenai tidak memadainya sarana prasarana pendukung mitigasi penyebaran covid-19," kata Natasha dalam diskusi virtual, Minggu (3/10/2021).

Dia mencontohkan, salah satu siswa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melaporkan bahwa sekolahnya tidak patuh prokes, tempat duduk di kelas tanpa jarak, kran air untuk cuci tangan mati, dan hand sanitizer sedikit.

Baca Juga: Tunggu Barcode PeduliLindungi, Museum Monjali Pastikan CHSE Sudah Lengkap

"Kepala sekolah, guru, dan siswanya juga jarang menggunakan masker saat PTM, jam pelajaran setiap hari, praktek olahraga," ungkapnya.

Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kutim. [kaltimtoday.co]
Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kutim. [kaltimtoday.co]

Selain di Sukabumi, seorang wali murid di Kabupaten Semarang melaporkan sekolah anaknya seakan memaksakan saat meminta izin orang tua untuk mengirim anaknya sekolah tatap muka.

"Anak SD nya sudah harus mengikuti PTM, termasuk anak kelas 1 dan 2 yang tentu belum mendapatkan vaksinasi, hal ini diperparah dengan surat pernyataan izin orang tua yang secara halus memaksakan orang tua untuk mengizinkan anaknya sekolah karena tidak ada opsi untuk melakukan pembelajaran daring," jelasnya.

Padahal menurut Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang pembukaan sekolah di masa pandemi, izin orang tua menjadi yang terpenting dan setiap sekolah wajib melayani pembelajaran hybrid, online dan offline.

Baca Juga: Pontianak Tes Usap COVID-19 Acak ke Sekolah yang Selenggarakan PTM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI