LaporCovid-19: Masyarakat Dininabobokan Pemerintah dengan Data Manis Covid-19

Minggu, 03 Oktober 2021 | 14:21 WIB
LaporCovid-19: Masyarakat Dininabobokan Pemerintah dengan Data Manis Covid-19
Ilustrasi Covid-19. (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Koalisi Warga LaporCovid-19 mempertanyakan angka positivity rate atau laju penularan Covid-19 di Indonesia yang diklaim pemerintah sudah berada di bawah standar aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Relawan Data LaporCovid-19 Natasha Devanand Dhanwani mengatakan data positivity rate di Indonesia turut memasukkan data tes antigen sebagai indikator, padahal WHO hanya memperhitungkan tes PCR dan TCM saja.

"Hal ini perlu dipertanyakan karena positivity rate Indonesia mengikutsertakan hasil antigen di dalamnya, yang mana jika dalam akumulasi dan persentase hal ini terkesan lebih rendah dari pada yang sebenarnya," kata Natasha dalam diskusi virtual, Minggu (3/10/2021).

Menurut pedoman WHO, tes antigen tidak bisa dijadikan acuan untuk mengukur positivity rate karena tes antigen hanya digunakan sebagai skrining bukan diagnosis Covid-19.

Baca Juga: Indonesia Kedatangan Vaksin Tahap Ke-81, Langsung Disebar ke 7 Provinsi

"Di tanggal 30 Agustus, positivity rate dengan memasukkan hasil antigen sebesar 6,96 persen, itu juga belum di bawah 5 persen, tapi jika murni menggunakan PCR dan TCM menunjukkan angka 16,96 persen," contohnya.

Selain itu, transparansi data di daerah juga masih belum sinkron dengan data yang diumumkan pemerintah pusat, sehingga pengukurannya menjadi tidak valid.

"Testing yang tidak dibuka di level kota/kabupaten yang menjadi masalah, sehingga kita tidak tahu angka yang dites seberapa, padahal jumlah orang yang dites mempengaruhi angka positivity rate," ucapnya.

Natasha menambahkan, data angka kematian juga tidak sesuai dengan standar WHO sebab pemerintah Indonesia hanya menghitung kematian jika sudah terkonfirmasi positif Covid-19.

Sementara WHO meminta setiap orang yang meninggal dunia dengan gejala klinis Covid-19 atau hasil tesnya belum keluar tetap dihitung sebagai kematian pasien Covid-19.

Baca Juga: Ahli Ungkap Efek Ngeri Covid-19, Waspadai Risiko Pembekuan Darah dan Masalah Jantung

"Per 18 September kami melihat masih ada sekitar 28.796 data kematian yang seharusnya dicantumkan oleh pemerintah tetapi tidak masuk," ujarnya.

"Masyarakat seakan-akan dinina-bobokan dengan data-data manis yang menyelimuti mereka," tutup Natasha.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI