Guru Jadi Kepala Sekolah Fiktif di Minahasa Utara, Legislator: Diduga Penipuan

Sabtu, 02 Oktober 2021 | 22:34 WIB
Guru Jadi Kepala Sekolah Fiktif di Minahasa Utara, Legislator: Diduga Penipuan
Viral guru dilantik jadi kepala sekolah setelah 35 tahun mengabdi. Namun usut punya usut sekolah di Minahasa Utara itu tak ada alias fiktif.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi X DPR Andreas Hugo Pareira menilai permasalahan terkait sekolah fiktif usai Rasni Jubaidi Bone Agus, seorang guru yang diangkat menjadi kepala sekolah merupakan tanggung jawab Dinas Pendidikan Minahasa Utara. Mengingat Pemerintah Daerah tidak mengecek kembali sekolah yang ternyata tidak ada dalam Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

"Bagaimana mungkin melantik seorang guru kepala sekolah tanpa sekolah. Pemda perlu menelusuri di mana letak persoalannya, karena untuk sekolah dasar dan sekolah menengah pertama kewenangan penetapan kepala sekolah ada pada otoritas kepala daerah," kata Andreas kepada wartawan, Sabtu (2/10/2021).

Andreas menduga ada indikasi penipuan hingga mengakibatkan seorang guru menjadi kepala sekolah, namun sekolah yang ditunjuk fiktif. Karena itu penelusuran lebih mendalam memang perlu dilakukan oleh Pemda setempat.

"Bisa jadi, guru yang dilantik jadi kepala sekolah tersebut menjadi korban penipuan aparat daerah, tetapi bisa jadi juga karena alasan-alasan lain. Sehingga kepala sekolah yang baru dilantik tersebut perlu melaporkan kasus ini pada otoritas setempat, kalau ada indikasi penipuan bisa melapor ke pihak penegak hukum," ujar Andreas.

Pemda Harus Minta Maaf

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf meminta Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melakukan permintaan maaf kepada Rasni Jubaidi Bone Agus, seorang guru yang telah mengabdi 35 tahun lamanya.

Rasni diketahui harus menerima kenyataan pahit lantaran sekolah tempat ia ditugaskan ternyata fiktif atau tidak ada. Padahal Rasni baru saja dilantik untuk menjabat sebagai kepala sekolah di SDN Kecil Warukapas, Kecamatan Dimembe.

"Saya rasa pemerintah Minahasa Utara harus meminta maaf kepada calon kepala sekolah dan klarifikasi soal ini," kata Dede kepada wartawan, Sabtu (2/10).

Selain pemerintah daerah, Dede meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayan Riset Teknologi memantau pengangkatan Rasni menajadi kepala sekolah di tempat baru. Mengingat pengangkatan menjadi kepala sekolah sudah menjadi hak Rasni.

Baca Juga: Buntut Sekolah Fiktif, Pemda Minahasa Utara Dituntut Minta Maaf

"Dan saya juga minta agar Kemendikbud memantau pengangkatan kepala sekolah ini sampai mendapatkan haknya," ujar Dede.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI