Penggugat AD/ART Demokrat Bantah Bayar Jasa Yusril Rp100 Miliar

Sabtu, 02 Oktober 2021 | 19:10 WIB
Penggugat AD/ART Demokrat Bantah Bayar Jasa Yusril Rp100 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah bekas kader Demokrat membantah menggelontorkan uang sebesar Rp100 miliar untuk menyewa jasa Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara untuk melakukan uji materi AD/ART partai Demokrat ke Mahkamah Agung.

"Kalau di luar ada opini atau apa pun terkait nominal rupiah, kemarin waktu bicara dengan saya tidak ada. Murni, kalaupun itu ada ya wajarlah. Tapi tidak sampai opini yang berkembang di luar seperti itu," kata Isnaini Widodo, salah satu mantan kader Demokrat yang ajukan uji materi kepada wartawan di Jakarta Selatan, Sabtu (2/10/2021).

Isnaini mengatakan, empat mantan kader Demokrat menggunakan jasa Yusril karena melihat kemampuannya. Ia mengklaim Yusril murni ingin membantu.

"Sekali lagi saya sampaikan, buat saya dan teman-teman Pak Yusril itu adalah pejuang yang membantu kami dalam rangka meluruskan bagaimana demokrasi di Demokrat dan demokrasi di Indonesia ini bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Lebih lanjut, Isnaini juga membantah KSP Moeldoko terlibat dalam pengajuan uji materi AD/ART ke MA. Menurutnya hal itu atas inisiatif para mantan kader.

"Ini di luar pak Moeldoko, saya sampaikan pada kesempatan berbahagia ini," tuturnya.

Tudingan Andi Arief

Sebelumnya, polemik partai Demokrat semakin memanas usai Yusril Ihza Mahendra memilih mendampingi kubu Moeldoko untuk menggugat atau uji materi AD/ART Demokrat ke Mahkamah Agung (MA). Namun Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief memberikan komentar cukup menohok.

Andi Arief dalam cuitan terbarunya di akun Twitter pribadinya @Andiarief_ pada Rabu (29/9) mengatakan, gugatan yang diajukan Yusril akan dihadapi.

Baca Juga: Kubu AHY Dituding Intimidasi Bekas Kader Demokrat Agar AD/ART Tak Digugat ke MA

"Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir," kata Andi dalam cuitannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI