Buntut Sekolah Fiktif, Pemda Minahasa Utara Dituntut Minta Maaf

Sabtu, 02 Oktober 2021 | 11:22 WIB
Buntut Sekolah Fiktif, Pemda Minahasa Utara Dituntut Minta Maaf
Viral guru dilantik jadi kepala sekolah setelah 35 tahun mengabdi. Namun usut punya usut sekolah itu tak ada alias fiktif.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf meminta pemerintah Minahasa Utara melakukan permintaan maaf kepada Rasni Jubaidi Bone Agus, seorang guru yang telah mengabdi 35 tahun lamanya.

Rasni diketahui harus menerima kenyataan pahit lantaran sekolah tempat ia ditugaskan ternyata fiktif atau tidak ada. Padahal Rasni baru saja dilantik untuk menjabat sebagai kepala sekolah di SDN Kecil Warukapas, Kecamatan Dimembe.

Atas insiden itu, pemerintah Minahasa Utara dibilai perlu meminta maaf kepada Rasni.

"Saya rasa pemerintah Minahasa Utara harus meminta maaf kepada calon kepala sekolah dan klarifikasi soal ini," kata Dede kepada wartawan, Sabtu (2/10/2021).

Baca Juga: Pelantikan Kepala Sekolah Fiktif Bentuk Pelecehan Terhadap Guru

Selain pemerintah daerah, Dede memina Kementerian Pendidikan dan Kebudayan dan Riset Teknologi memantau pengangkatan Rasni menajdi kepala sekolah di tempat baru. Mengingat pengangkatan menjadi kepala sekolah sudah menjadi hak Rasni.

"Dan saya juga minta agar Kemendikbud memantau pengangkatan kepala sekolah ini sampai mendapatkan haknya," kata Dede.

Sebelumnya, Dede menilai insiden yang dialami Rasni sebagai bentuk pelecehan profesi guru. Dede mengatakan keberadaan sekolah fiktik di Minahasa Utara itu sekaligus menunjukkan kelemahan sistem administrasi.

"Atas nama pendidikan, saya rasa itu adalah sebuah bentuk pelecehan terhadap profesi guru, dan juga menunjukkan bentuk kelemahan administrasi di sebuah pemerintah daerah," ujar Dede.

Padahal dikatakan Dede, data sekolah sudah pasti masuk dalam data pokok pendidikan (Dapodik). Karena itu seharusnya pemerintah daerah dapat mengecek terlebih dahulu sekolah tersebut terdaftar atau tidak, sebelum menunjuk kepala sekolah.

Baca Juga: Viral Guru Dilantik Jadi Kepala Sekolah Setelah 35 Tahun Mengabdi, Tapi Sekolahnya Fiktif

"Bagaimana mungkin tidak dilakukan check and recheck atas semua bentuk pengangkatan dan pelantikan," kata Dede.

Sekolah Fiktif

Rasa sedih tak terkira menghinggap di hati seorang guru di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut). Rasni Jubaidi Bone Agus yang sudah 35 tahun mengabdi sebagai guru dan baru saja diangkat menjadi kepala sekolah harus menelan pil pahit, lantaran sekolah yang akan menjadi tempatnya mengabdi tidak ada.

Kisah tersebut bermula saat Rasni Jubaidi Bone Agus yang sudah mengabdi menjadi guru kelas V sekolah dasar selama 30 tahun dan guru kelas I selama 5 tahun dilantik menjadi kepala sekolah di SDN Kecil Warukapas, Kecamatan Dimembe.

Rasni sendiri resmi dilantik bersama ratusan kepala sekolah tingkat SD hingga SMP oleh Bupati Minut Joune Ganda pada Senin (27/9/2021) malam.

Namun saat akan bertugas di tempat dinasnya yang baru, Rasni dibikin syok. Lantaran sekolah yang akan menjadi tempatnya mengabdi, tidak ditemukan, bahkan tidak terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik).

“Ceritanya ibu saya ditelepon untuk mengikuti pelantikan sebelum mendapat panggilan untuk pelantikan, ibu saya diberitahukan untuk memasukkan berkas sebagai syarat untuk menjadi kepala sekolah. Namun, sementara pelantikan berlangsung nama ibu saya dibaca sebagai kepala sekolah di SD Negeri Kecil Warukapas," ujar anak Rasni, Azam Alfarizi Wonggo kepada BeritaManado.com-jaringan Suara.com.

"Yang menjadi masalah di sini, sekolah tersebut tidak ada sama sekali di daerah Warukapas Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minut. Sudah dikonfirmasi langsung ke Hukum Tua (kepala desa) Desa Warukapas.”

Setelah mengetahui sekolah yang dimaksud tidak ada, ia bersama sang ibu mengonfirmasinya kepada Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minut. Namun sayang, tidak ada jawaban pasti mengenai hal tersebut.

“Pihak BKDD juga baru tahu bahwa sekolah itu tidak ada. Kemudian ibu saya diminta menunggu dua sampai tiga bulan ke depan untuk pelantikan selanjutnya. Lalu siapa yang menciptakan nama sekolah tersebut? Ada apa dengan BKDD?” tanya Azam.

Rasni Bone pun merasa malu dan menuntut keadilan meminta Bupati Joune Ganda memberikan sanksi kepada oknum-oknum yang terlibat dalam masalah tersebut.

Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Joune Ganda kemudian menyelidiki masalah tersebut. Dia kemudian menegaskan bakal memberi sanksi kepada dinas terkait jika ada kelalaian.

“Kekurangan akan kita tegur keras. Kita cek detail, ini juga sekalian perbaikan data di dinas pendidikan dan BKDD,” ujar Joune Ganda ketika dihubungi BeritaManado.com pada Rabu (29/9/2021).

Sementara itu, Kepala BKPP Minut Styvi Watupongoh memilih bungkam. Respon berbeda ditunjukan Kepala Dinas Pendidikan Minut Olfi Kalengkongan.

“Barusan berkoordinasi dengan BKPP. Akan ditelaah dan direvisi. Untuk lebih detailnya ke BKDD, soalnya Kaban yang tanggani itu,” singkat Olfi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI