Suara.com - Seorang guru yang baru saja diangkat menjadi kepala sekolah di Minahasa Utara, gagal menjabat lantaran dirinya mendapati sekolah tempatnya bekerja ternyata fiktif. Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menilai hal tersebut sebagai bentuk pelecehan profesi guru.
Dede mengatakan keberadaan sekolah fiktik di Minahasa Utara itu sekaligus menunjukkan kelemahan sistem administrasi.
"Atas nama pendidikan, saya rasa itu adalah sebuah bentuk pelecehan terhadap profesi guru, dan juga menunjukkan bentuk kelemahan administrasi di sebuah pemerintah daerah," kata Dede kepada wartawan, Sabtu (2/10/2021).
Padahal dikatakan Dede, data sekolah sudah pasti masuk dalam data pokok pendidikan (Dapodik). Karena itu seharusnya pemerintah daerah dapat mengecek terlebih dahulu sekolah tersebut terdaftar atau tidak, sebelum menunjuk kepala sekolah.
Baca Juga: Ponpes Mengaku Kecolongan Pelaku Pedofil, Psikolog: Korban Butuh Dukungan Moril
"Bagaimana mungkin tidak dilakukan check and recheck atas semua bentuk pengangkatan dan pelantikan," kata Dede.
Sekolah Fiktif
Rasa sedih tak terkira menghinggap di hati seorang guru di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut). Rasni Jubaidi Bone Agus yang sudah 35 tahun mengabdi sebagai guru dan baru saja diangkat menjadi kepala sekolah harus menelan pil pahit, lantaran sekolah yang akan menjadi tempatnya mengabdi tidak ada.
Kisah tersebut bermula saat Rasni Jubaidi Bone Agus yang sudah mengabdi menjadi guru kelas V sekolah dasar selama 30 tahun dan guru kelas I selama 5 tahun dilantik menjadi kepala sekolah di SDN Kecil Warukapas, Kecamatan Dimembe.
Rasni sendiri resmi dilantik bersama ratusan kepala sekolah tingkat SD hingga SMP oleh Bupati Minut Joune Ganda pada Senin (27/9/2021) malam.
Baca Juga: Alasan Tak Mau Temui Korban, Anak Nia Daniaty: Masa Ketemu Tiap Hari
Namun saat akan bertugas di tempat dinasnya yang baru, Rasni dibikin syok. Lantaran sekolah yang akan menjadi tempatnya mengabdi, tidak ditemukan, bahkan tidak terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik).
“Ceritanya ibu saya ditelepon untuk mengikuti pelantikan sebelum mendapat panggilan untuk pelantikan, ibu saya diberitahukan untuk memasukkan berkas sebagai syarat untuk menjadi kepala sekolah. Namun, sementara pelantikan berlangsung nama ibu saya dibaca sebagai kepala sekolah di SD Negeri Kecil Warukapas," ujar anak Rasni, Azam Alfarizi Wonggo kepada BeritaManado.com-jaringan Suara.com.
"Yang menjadi masalah di sini, sekolah tersebut tidak ada sama sekali di daerah Warukapas Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minut. Sudah dikonfirmasi langsung ke Hukum Tua (kepala desa) Desa Warukapas.”
Setelah mengetahui sekolah yang dimaksud tidak ada, ia bersama sang ibu mengonfirmasinya kepada Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minut. Namun sayang, tidak ada jawaban pasti mengenai hal tersebut.
“Pihak BKDD juga baru tahu bahwa sekolah itu tidak ada. Kemudian ibu saya diminta menunggu dua sampai tiga bulan ke depan untuk pelantikan selanjutnya. Lalu siapa yang menciptakan nama sekolah tersebut? Ada apa dengan BKDD?” tanya Azam.
Rasni Bone pun merasa malu dan menuntut keadilan meminta Bupati Joune Ganda memberikan sanksi kepada oknum-oknum yang terlibat dalam masalah tersebut.
Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Joune Ganda kemudian menyelidiki masalah tersebut. Dia kemudian menegaskan bakal memberi sanksi kepada dinas terkait jika ada kelalaian.
“Kekurangan akan kita tegur keras. Kita cek detail, ini juga sekalian perbaikan data di dinas pendidikan dan BKDD,” ujar Joune Ganda ketika dihubungi BeritaManado.com pada Rabu (29/9/2021).
Sementara itu, Kepala BKPP Minut Styvi Watupongoh memilih bungkam. Respon berbeda ditunjukan Kepala Dinas Pendidikan Minut Olfi Kalengkongan.
“Barusan berkoordinasi dengan BKPP. Akan ditelaah dan direvisi. Untuk lebih detailnya ke BKDD, soalnya Kaban yang tanggani itu,” singkat Olfi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.