Baleg DPR Kunker ke Brasil-Ekuador, Formappi: Kacau, Nekat dan Tidak Jelas

Sabtu, 02 Oktober 2021 | 09:35 WIB
Baleg DPR Kunker ke Brasil-Ekuador, Formappi: Kacau, Nekat dan Tidak Jelas
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berencana melakukan kunjungan kerja ke Ekuador dan Brasil. Kunker di tengah masa pandemi itupun disorot dan dikiritik.

Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus merasa heran dengan sikap anggota DPR yang kerap menimbulkan kontra. Termasuk menyoal kunker luar negeri yang dianggap tidak penting.

"Kenapa sih DPR ini selalu saja bikin gaduh dengan rencana-rencana yang tak masuk akal, tak punya sensitivitas, dan tak punya arah?" kata Lucius kepada wartawan dikutip Sabtu (2/10/2021).

Diketahui informasi terkait kunker itu melalui surat dari Pimpinan Baleg dengan Nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021. Di dalam surat dijelaskan tujuan kunker ke dua negara. Namun Lucius berpendapat alasan tersebut tidak jelas.

Baca Juga: Pimpinan DPR akan Lihat Urgensi Baleg Berencana Kunker ke Ekuador dan Brasil Saat Pandemi

"Sudah ngga jelas tujuannya, mereka nekat pula melakukan itu beramai-ramai di tengah situasi pandemi yang belum jelas ujungnya. Ngga ada kalimat yang pas deh untuk mengekspresikan keanehan rencana kunker Baleg ini. Pokoknya kacau saja," kata Lucius.

Lucius menilai jika tujuan kunker hanya untuk penguatan kelembagaan, Baleg tidak perlu sampai melakukan diplomasi parlemen.

Sama halnya dengan agenda penyusunan RUU PKS yang menjadi dalih dilakukan kunker ke Ekuador dan Brasil. Karena itu ia meminta rencana kunker dibatalkan.

Lucius mengingatkan bahwa masa sidang untuk penuntasan pembahasan RUU Prioritas 2021 itu hanya tinggal 1 masa sidang. Sedangkan diketahui sampai sekarang baru 1 RUU Prioritas dari 33 daftar RUU Prioritas 2021.

Hasil buruk itu diprediksi makin sulit diperbaiki DPR mengingat waktu yang kian sempit serta beban yang terus bertambah dengan adanya 4 RUU Prioritas baru yang masuk daftar RUU prioritas 2021.

Baca Juga: Minta Kunker ke Ekuador dan Brasil Dibatalkan, Formappi: Susun RUU PKS itu Bisa di Senayan

"Come on Badan Legislasi, RUU PKS itu bisa disusun di Senayan kok, sudah banyak maukan dari masyarakat, ngapain kalian justru lari ke luar negeri? Mau menghindari rakyat ya, mau mangkir dari tanggungjawab membahas RUU yang masih sangat banyak ya? Kangen udara luar negeri ya? Sudah kebelet pelesiran ya? Aduh Baleg," kata Lucius.

Rencana Kunker Luar Negeri

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berencana melakukan kunjungan kerja ke dua negara, yakni Equador dan Brasil. Informasi terkait kunker itu diketahui melakui surat dari Pimpinan Baleg dengn Nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021.

Surat perihal permintaan nama anggota Baleg ke luar negeri tersebut ditandatangani Pimpinan Badan Legislasi Kabag Set. Basan Legislasi, Widiharto. Adapun tembusan surat kepada pimpinan Baleg, pimpinan fraksi, dan kepala sekretariat fraksi.

Adapun isi surat tersebut ialah pemberitahuan bahwa Baleg DPR RI akan melaksanakan kunjungan kerja luar negeri dalam rangka pelaksanaan fungsi diplomasi parlemen untuk penguatan kelembagaan Baleg dalam rangka penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Kunjungan kerja itu diagendkan pada 31 Oktober sampai dengan 6 November 2021 Ke Equador. Sementara pada tanggal 16 sampai dengan 22 november 2022 ke Brasil.

"Sehubungan dengan itu pimpinan Badan Legislasi mengharapkan masing-masing fraksi dapat menyampaikan nama-nama anggota Badan Legislasi yang ditugaskkan untuk mengikuti kegiatan dimaksud kepada Sekretariat Badan Legislasi sesuai dengan komposisi," tulis surat.

Dalam surat tersebut sudah diatur terkait komposisi masing-masing fraksi yang diberikan kuota jumlah anggota yang akan berangkat kunker. Adapun keanggotaan itu harus dibagi secara merata untuk dua negara tujuan.

Berdasarkan surat, pimpinan Baleg mengharapkan bahwa nama anggota Baleg dapat disampaikan paling lambat 30 September 2021.

Berkenaan dengan keberadaan surat itu, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Slaeh Daulay mengatakan dirinya belum membaca. Namun kata Saleh, informasi tentang keberadaan surat dari pimpinan Baleg memang ada.

"Katanya, surat itu memang ada. Tetapi, secara formal saya belum baca. Beberapa hari terakhir ini, saya banyak tugas di luar kantor," kata Saleh.

Saleh mengatakan sebagai Ketua Fraksi PAN, ia juga belum berkoordinasi lebih lanjut dengan Kapoksi Fraksi PAN di Baleg ihwal kunker ke Equador dan Brazil. Hal itu menjadi jawaban Saleh saat ditanya bagaimana sikap Fraksi PAN ihwal kunjungan kerja luar negeri.

"Saya belum bicara dengan poksi kami terkait kegiatan itu. Saya belum mendengar penjelasan resmi terkait kegiatan tersebut," kata Saleh.

Sementara itu, Anggota Baleg dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengaku belum menerima surat dari pimpinan Baleg.

"Saya belum terima," kata Bukhori.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI