Bangga Dipecat, Eks Penyelidik Tolak Pimpinan KPK Pelanggar Etik

Sabtu, 02 Oktober 2021 | 01:05 WIB
Bangga Dipecat, Eks Penyelidik Tolak Pimpinan KPK Pelanggar Etik
Eks penyelidik KPK, Rieswin (Bidik layar/film “The EndGame”- Watchdoc Documentary)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Penyelidik KPK Riswin mengaku bangga telah dipecat oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diketuai Firli Bahuri melalui Tes Wawasan Kebangsaan/TWK. Riswin bersama 57 Pegawai KPK lainnya sudah selesai masa baktinya di lembaga antirasuah sejak Kamis (30/9/2021).

Hal itu diungkapkan Riswin melalui cuitan twitternya melalui akun @niwseir pada Jumat (1/10/2021).

"Saya bangga diberhentikan dari KPK. Bangga diberhentikan dari KPK karena katanya saya tidak berwawasan kebangsaan," ucap Riswin dalam cuitannya.

Dalam cuitannya itu, Riswin menampilkan swa-foto dirinya dengan background burung garuda dan logo KPK di Gedung Merah Putih KPK. Serta satu foto bersama para eks 57 Pegawai KPK di pelataran gedung merah putih.

Baca Juga: Cerita Si Raja OTT KPK, Bikin Orang Ngaku Setelah Disuruh ke Makam Sang Ibu

Cuitan lainnya, ia mengaku bangga diberhentikan dari KPK karena menolak memiliki pimpinan lembaga antirasuah yang melanggar kode etik.

"Bangga diberhentikan KPK. KArena saya menginginkan KPK yang kuat dan tidak dilemahkan organisasi dan kewenangannya. Bangga diberhentikan dari KPK karena saya menolak KPK dipimpin oleh pelanggar kode etik KPK," imbuhnya.

Riswin bersama eks 57 pegawai KPK kini sudah tidak bekerja di KPK sejak dipecat pimpinan KPK per tanggal 30 September 2021.

Sepatutnya, pemecatan 58 pegawai KPK dilakukan pada 1 November 2021. Namun, pimpinan KPK melakukan percepatan atas pemberhentian para pegawai tak lulus TWK tersebut.

Baca Juga: Herbert Sakit Hati: 16 Tahun di KPK, Duduk Dua Jam Ikut TWK Dicap Anti Pancasila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI