Suara.com - Penulis - Yusa Djuyandi *
Wacana tentang penentuan Panglima TNI menjelang berkhirnya masa jabatan Marsekal Hadi Tjahjanto, bisa dibilang begitu mengemuka.
Penentuan Panglima TNI seolah tidak hanya menjadi domain urusan penyelenggara negara, seperti presiden dan para wakil rakyat yang duduk di Komisi I DPR yang membidangi pertahanan.
Para peneliti dan pengamat dari berbagai lembaga yang fokus pada studi keamanan juga turut mengamati, serta melontarkan gagasan tentang kriteria kelayakan bagi seorang calon Panglima TNI.
Dasar pertimbangannya, kedudukan panglima adalah tidak hanya penting bagi institusi TNI secara organisatoris, tetapi juga bagi bangsa dan negara.
Bila dilihat hanya dari sudut pandang kelembagaan, pergantian Panglima TNI merupakan sebuah proses yang wajar dan alamiah, karena proses ini merupakan bagian dari regenarasi pucuk pimpinan TNI di saat pimpinan yang sebelumnya akan memasuki masa pensiun.
Namun demikian, dalam proses yang mungkin dianggap biasa itu itu ada hal yang kemudian patut dicermati dari mekanisme regenarasi pada pucuk pimpinan TNI yang dilakukan oleh presiden bersama-sama dengan para anggota Komisi I DPR.
Langkah ini penting dilakukan agar Panglima TNI terpilih mampu menjalankan dengan baik arah kebijakan pertahanan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan DPR, menjaga harmonisasi dan keseimbangan kekuatan antar matra, sekaligus terus memastikan profesionalisme dan netralitas TNI.
Kebijakan Pertahanan dan Potensi Ancaman
Baca Juga: Baru Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR, Lodewijk Tagih Nama Calon Panglima TNI ke Presiden
Berkaca pada kondisi Indonesia sebagai negara maritim yang kemudian oleh pemerintah telah dicanangkan tentang pentingnya memperkuat Indonesia secara politik, ekonomi dan keamanan di sektor maritim, maka perbincangan sektor pertahanan pada skala makro maupun mikro perlu diarahkan untuk mendorong dan meningkatkan kekuatan pertahanan Indonesia di laut dan udara.