Kendati demikian, semua aturan itu juga tak mengamanatkan tindakan penutupan etalase tanpa rokok.
"Kenapa seorang gubernur yang menurut saya cerdas mengeluarkan satu kebijakan dalam konteks dia penyelenggara negara, mengeluarkan seruan untuk satu hal yang sifatnya penindakan hukum," pungkasnya.