Pertanyaan Absurd TWK: Pegawai KPK Ditanya Suka Video Porno hingga Dibikin Nangis

Jum'at, 01 Oktober 2021 | 20:11 WIB
Pertanyaan Absurd TWK: Pegawai KPK Ditanya Suka Video Porno hingga Dibikin Nangis
Pertanyaan Absurd TWK: Pegawai KPK Ditanya Suka Video Porno hingga Dibikin Nangis Tri Artining Putri dalam wawancara eksklusif Suara.com bertema G30S/TWK: Operasi Membunuh KPK. (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tri Artining Putri atau Puput dan Ita Khoiriyah atau Tata blak-blakan mengungkap cerita pelecehan seksual yang terjadi dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN. Dua wanita ini masuk dalam 57 pegawai KPK yang kini resmi dipecat dari KPK, 30 September 2021, Kamis kemarin. 

Dalam wawancara eksklusif dengan Suara.com, pada Jumat (24/9/2021), Puput pun mengulas lagi soal pertanyaan-pertanyaan dalam TWK yang cenderung seksis. Puput mengaku sempat dicecar oleh penguji TWK seperti soal orientasi seksual hanya karena belum menikah di umurnya yang kini beranjak 30 tahun.

“Terus (teman) ditanya kenapa belum nikah terus dijawab, aku enggak tahu, dia jawab apa, tapi dituduh gay, dituduh lesbi karena perempuan. Masih punya hasrat enggak? Kamu LGBT ya? Di-gituin,” kata dia.

Selain menyasar ke wanita, Puput pun mengaku pegawai laki-laki juga ikut merasakan adanya diskriminasi gender saat mengikuti program TWK. 

“Bahkan, teman yang laki-laki pun ada yang ditanyain kenapa belum nikah. Terus, suka nonton video porno atau enggak. Yang kayak gitu-gitu. Apa? Terus kalau gue suka nonton video porno mau disuplai apa gimana? Iya loh, apa ya? Aku juga enggak ngerti deh maksudnya tolong lah,” tuturnya.

Tepatnya pada 11 Mei 2021, Puput dan teman-teman pegawai KPK mengadu ke Komnas Perempuan setelah merasa mendapatkan pelecehan seksual maupun diskriminasi gender dalam pertanyaan yang diajukan penguji TWK.

“Beberapa temen WhatsApp aku, aku salurkan gitu ke teman-teman dan waktu itu didampingin juga kan sama teman-teman,” ujarnya.

Kecewa

Baca Juga: Viral Satpam Dipecat karena Foto Bendera 'HTI' di Ruang Kerja Pegawai, KPK Pastikan Hoaks

Aduan memang diterima oleh Komnas Perempuan, tetapi yang membuat Puput kaget, hasil dari tindak lanjut pengaduan tersebut hanya berupa rekomendasi yang ditujukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI