Novel Pertanyakan Komitmen Jokowi: Kita Mau Negara Maju atau Bikin Nyaman Koruptor?

Jum'at, 01 Oktober 2021 | 19:09 WIB
Novel Pertanyakan Komitmen Jokowi: Kita Mau Negara Maju atau Bikin Nyaman Koruptor?
Novel Pertanyakan Komitmen Jokowi: Kita Mau Negara Maju atau Bikin Nyaman Koruptor? Novel Baswedan dalam wawancara ekslusif dengan Suara.com bertema G30S/TWK: Operasi "Membunuh" KPK. (Suara.con/Angga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Novel Baswedan, salah satu yang masuk ke dalam daftar pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih menyimpan harapan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan sikapnya sebelum hari pemecatan, yakni 30 September 2021. Namun pada kenyataannya, Jokowi tidak juga bersikap, seolah tidak terjadi apa-apa.

Sebelum masuk ke hari pemberhentian, Novel berharap Jokowi bisa muncul ke tengah publik untuk menyampaikan sikapnya. Terlebih Komnas HAM dan Ombudsman RI sudah menyerahkan rekomendasi kepada Jokowi terkait hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

Dalam rekomendasi itu, Komnas HAM mengatakan kalau proses TWK itu sarat dengan pelanggaran HAM. Itu dicontohkan dengan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada pegawai banyak yang mengandung pelecehan seksual, diskriminasi gender atau pertanyaan lain yang tidak sesuai dengan tugas-tugas para pegawai di KPK.

Karena itulah, Komnas HAM menyampaikan rekomendasi kepada Jokowi mengambil alih seluruh proses penyelenggaraan asesmen TWK Pegawai KPK.

Baca Juga: Novel Baswedan: Pimpinan KPK Kok Malah Takut Sama Orang Berantas Korupsi, Lucu Kan?

Sementara Ombudsman RI menyatakan adanya dugaan penyimpangan prosedur atau maladministrasi tes wawasan kebangsaan atau TWK. Salah satu yang Ombudsman soroti ialah adanya backdate kontrak antara KPK dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai pelaksana tes.

Nota kesepahaman pengadaan barang atau jasa melalui swakelola antara Sekretaris Jenderal KPK dan BKN itu ditandatangani pada 8 April 2021 dan kontraknya diteken 26 April 2021. Akan tetapi, kontrak itu dibuat dengan tanggal yang mundur menjadi 27 Januari 2021.

"Soal beliau menjawab, kewajiban buat beliau," kata Novel dalam wawancara ekslusif bersama Suara.com yang dikutip pada Jumat (1/10/2021).

Pada hari pemberhentian, 58 pegawai KPK sibuk untuk mengembalikan fasilitas kantor ke Gedung KPK Lama, Jakarta Selatan. Banyak pihak juga memberikan dukungan terhadap puluhan pegawai lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: Surat Pemecatan Penyidik KPK Lakso Anindito Baru Diteken Sehari Sebelum 30 September

Namun pihak yang paling ditunggu-tunggu untuk muncul, yakni Jokowi tidak menunjukkan batang hidungnya untuk menyampaikan sikap kepada publik. Menurut situs presidenri.go.id, agenda Jokowi pada 30 September 2021 hanya melayat ke kediaman mendiang anggota DPD RI, Sabam Sirait yang meninggal dunia pada Rabu (29/9/2021) lalu.

Novel Baswedan dalam wawancara ekslusif dengan Suara.com bertema G30S/TWK: Operasi "Membunuh" KPK. (Suara.con/Angga Budiyanto)
Novel Baswedan dalam wawancara ekslusif dengan Suara.com bertema G30S/TWK: Operasi "Membunuh" KPK. (Suara.con/Angga Budiyanto)

Lebih jauh dari soal sikapnya terhadap pemberhentian 58 pegawai KPK, Novel juga menyinggung soal dampak pasca pemecatan itu. Ia mengatakan kalau indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia menurun.

Transparency International Indonesia (TII) sempat merilis IPK Indonesia pada 2020 menurun dengan skor 37 dari skala 0-100. Adapun 0 digunakan untuk level sangat korup dan skor 100 sangat bersih.

Novel mempertanyakan atas sikap Jokowi yang seolah acuh tak acuh terhadap IPK Indonesia yang terus merosot.

"Sebetulnya kita mau biarkan negara ini maju atau justru malah lebih nyaman buat para koruptor? Itu yang harus penting," ucapnya.

Selain itu, Novel juga mengharapkan Jokowi tidak membiarkan orang yang dengan beraninya melakukan tindakan sewenang-wenang hingga menginjak-injak wibawa hukum.

Pimpinan KPK disebutnya harus dimaknai sebagai orang yang wajib taat kepada hukum dan Jokowi harus secara otomatis juga memiliki tanggung jawab untuk menegur apabila ada yang norma-norma yang dilanggar atau tidak dipatuhi.

Novel Baswedan dalam wawancara ekslusif dengan Suara.com bertema G30S/TWK: Operasi "Membunuh" KPK. (Suara.con/Angga Budiyanto)
Novel Baswedan dalam wawancara ekslusif dengan Suara.com bertema G30S/TWK: Operasi "Membunuh" KPK. (Suara.con/Angga Budiyanto)

"Saya kira ini berbahaya. Berani berbuat semaunya sendiri dan mengabaikan segala ketentuan, itu tidak boleh dibiarkan," ujarnya.

Novel tidak yakin kalau Jokowi tidak memiliki keberanian untuk bersikap. Hanya saja ia menilai kalau mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut memiliki perhitungan di mana seharusnya sudah tidak perlu dilakukan lagi.

Sebab, upaya pemberantasan korupsi telah menjadi kepentingan mendasar terutama bagi kehidupan bernegara. Ia menilai Jokowi tidak akan bisa melakukan pembangunan-pembangunan kalau misalkan pemberantasan korupsi saja malah melemah.

"Tidak, kebijakan beliau akan di jalan belakang. Pembangunan-pembangunan sulit untuk bisa mencapai efektif. Jadi, itu kepentingan beliau juga dan kewajiban buat beliau."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI