Novel Baswedan: Pimpinan KPK Kok Malah Takut Sama Orang Berantas Korupsi, Lucu Kan?

Jum'at, 01 Oktober 2021 | 18:24 WIB
Novel Baswedan: Pimpinan KPK Kok Malah Takut Sama Orang Berantas Korupsi, Lucu Kan?
Novel Baswedan: Pimpinan KPK Kok Malah Takut Sama Orang Berantas Korupsi, Lucu Kan? (Suara.con/Angga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - "Saya telah berjuang, saya telah berbuat, dan keadaan tidak memungkinkan saya meneruskan apa yang saya lakukan.” Demikian pernyataan Novel Baswedan yang kini sudah kini sudah disingkirkan dari tugasnya sebagai penyidik KPK.

30 September 2021 atau Kamis kemarin menjadi hari terakhir Novel bersama 56 pegawai KPK lainnya setelah resmi dipecat karena dinyatakan tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang disebut-sebut banyak kejanggalan.

57 pegawai KPK yang telah dipecat itu pun disebut-sebut sengaja disingkirkan Firli Bahuri dan empat pimpinan lembaga antirasuah karena dianggap berbahaya.

Dalam wawancara eksklusif dengan Suara.com pada Jumat (24/9/2021) lalu, Novel pun blak-blakan menceritakan soal kejanggalan proses TWK yang dijadikan sebagai syarat alih status pegawai KPK untuk menjadi ASN.

"Ternyata ada hal-hal yang dilakukan dengan, apa namanya ya, saya bisa katakan manipulasilah. Dilakukan dengan ketidakjujuran, dilakukan dengan suatu standar yang tidak jelas hingga kemudian ditentukan ada yang tidak memenuhi syarat dan lain-lain, yang itu tidak ada dasarnya," kata Novel.

Novel Baswedan [Suara.com]
Novel Baswedan [Suara.com]

Selama 15 tahun bekerja sebagai penyidik, Novel mengaku baru kali ini dirinya melihat pimpinan KPK di era Firli Cs nekat melawan aturan hukum. Sebab, Firli dan empat pimpinan KPK lainnya diketahui telah menolak rekomendasi Ombudsman RI dan Komnas HAM terkait adanya pelanggaran maladministrasi dan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK.

Bahkan, Firli disebut telah melawan instruksi Jokowi karena tetap memecat 57 pegawai KPK. Jokowi sebelumnya sempat menyatakan jika tidak boleh ada proses pemecatan dalam pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.

"Dan kemudian di akhirnya justru yang terjadi disingkirkan dengan apa ya, dengan terang-terangan melanggar hukum dengan ilegal, dengan proses-proses yang menurut saya terang-terangan melawan hukum itu terang-terangan. Dan itu belum pernah terjadi. Pejabat berani terang-terangan berbuat melawan hukum yang motifnya justru bukan untuk kebaikan kepentingan negara," kata Novel.

Novel juga menganggap jika TWK hanya dijadikan instrumen untuk melegitimasi agar dirinya tak lolos untuk menjadi PNS dengan stigma antipancasila. Padahal, rekam jejak Novel sebagai penyidik cukup cemerlang dalam mengungkap kasus-kasus besar.

Baca Juga: Novel Baswedan Dkk Bentuk Indonesia Memanggil 57 Intitute Pasca Dipecat, Ini Tujuannya

Bahkan, Novel merupakan salah satu penegak hukum yang banyak mendapatkan teror dari orang-orang yang beperkara di KPK. Novel kini pun tak bisa melihat secara normal lagi setelah mata kirinya rusak akibat disiram air keras pada April 2017 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI