Soal Tanggal Pencoblosan Pemilu 2024, Gerindra Belum Putuskan Ikut Pemerintah atau KPU

Jum'at, 01 Oktober 2021 | 18:07 WIB
Soal Tanggal Pencoblosan Pemilu 2024, Gerindra Belum Putuskan Ikut Pemerintah atau KPU
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Gerindra masih belum menentukan sikap mengenai kepastian tanggal pemungutan suara Pemilu 2024. Padahal sebelumnya, pemerintah mengusulkan pelaksanaan pemilu pada 15 Mei 2024, sedangkan KPU pada 21 Februari 2024.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menilai, penentuan tanggal pencoblosan harus melihat keseluruhan tahapan Pemilu 2024, termasuk menyoal jeda waktu ke pilkada serentak yang dijadwalkan November 2024.

"Tentunya Gerindra juga melihat masalah keterkaitan dengan hitung-hitungan Pilkada daerah lalu kemudian jeda waktu dan ketika kemudian terjadi sengketa. Hal-hal ini yang perlu diperhatikan dalam menentukan pilihan waktu," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (1/10/2021).

Lebih lanjut, Gerindra memilih menunggu rapat pembahasan di DPR terkait penetapan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

Baca Juga: Pemilu 2024, KPU Minta Anggaran Rp86,2 Triliun, Mendagri Tito: Lompatannya Terlalu Tinggi

Sebelum itu, diketahui pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu akan lebih dulu mengagendakan rapat konsinyering.

"Iya kami  jadi memang melihat dinamika yang terjadi. Kita juga sedang melakukan kajian yang mendalam pada sore hari ini dan mulai besok kan ada konsinyering antara Komisi II dengan pemerintah," kata Dasco.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 dilaksanakan pada bulan April. Hal itu merujuk pada pelaksanaan Pemilu tahun-tahun sebelumnya yang juga dilakukan pada April.

Usulan Mendagri itu berbeda dengan usulan dari KPU. Dalam rapat dengan Komisi II DPR pada 6 September 2021, KPU mengusulkan Pemilu dilakukan pada Februari 2024.

"Kami mengusulkan hari pemungutan suaranya dilaksanakan pada bulan April seperti tahun-tahun sebelumnya. Atau kalau masih memungkinkan Mei 2024. Untuk itu memerlukan exercise secara detail," kata Tito dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Kamis (16/9/2021).

Baca Juga: 2021 Belum Habis, KPU Sudah Minta Anggaran Rp 86 Triliun Buat Pemilu 2024

Tito memaparkan alasan pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan pada April atau Mei. Tito menjelaskan hal itu untuk efisiensi, sebab penentuan hari pumungutan suara akan berdampak kepada tahapan Pemilu selanjutnya.

"Ini akan berdampak pada polarisasi, stabilitas politik, keamanan, eksekusi program pemerintah daerah dan lain-lain. Bukan hanya pusat tapi juga daerah karena semua terdampak," kata Tito.

"Kami meminta agar penentuan waktu pemungutan waktu 2024 diputuskan dalam rapat kerja dengan Komisi II dan para penyelenggara di rapat berikutnya sebelum reses selesai," ujar Tito.

Sementara itu terkait pelaksananab Pilkada serentak 2024, Tito berpendapat sebagaimana yang telah diatur melalui perundang-undangan.

"Kemudian, kalau untuk masalah Pilkada karena dikunci oleh Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 harus di bulan November 2024 maka usulan hari Rabu 27 November tidak ada masalah. Kami dari pemerintah 27 november tidak ada masalah, kami mendukung," kata Tito.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI