Minta Kunker ke Ekuador dan Brasil Dibatalkan, Formappi: Susun RUU PKS itu Bisa di Senayan

Jum'at, 01 Oktober 2021 | 16:16 WIB
Minta Kunker ke Ekuador dan Brasil Dibatalkan, Formappi: Susun RUU PKS itu Bisa di Senayan
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta Badan Legislasi DPR RI membatalkan rencana mereka melakukan kunjungan kerja luar negeri ke Ekuador dan Brasil. Peneliti Formappi Lucius Karus menganggap tidak penting dan tidak bermanfaat.

Lucius justru mempertanyakan tingkah DPR yang selalu saja bikin gaduh. Terbaru menyoal kunker ke luar negeri dari Baleg di tengah situasi pandemi Covid-19.

Tujuan kunjungan kerja keluar negeri itu sebagaimana tercantum dalam surat dari Kabag Sekretariat Badan Legislasi dikatakan Lucius tampak gamang dan tidak jelas.

Lucius menyoroti isi surat yang menuliskan, bahwa Badan Legislasi akan mengadakan kunjungan keluar negeri dalam rangka pelaksanaan fungsi diplomasi parlemen untuk penguatan kelembagaan Badan Legislasi dalam rangka penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Baca Juga: Beredar Surat Baleg DPR Mau Kunker Seminggu ke Brasil dan Ekuador untuk Susun RUU PKS

"Tujuan pelaksanaan kunjungan kerja sebagaimana disampaikan di atas tak jelas arahnya. Kalimat yang dibikin berbelit-belit seolah-olah ingin membuktikan ketidakjelasan kegiatan kunker Baleg," kata Lucius kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).

"Atau dengan kata lain, kalimat panjang berisi tujuan kunker keluar negeri itu terlihat sebagai strategi untuk mengecoh maksud kunker sesungguhnya, yakni tanpa tujuan, tanpa misi. Jadi tujuan kunker adalah tanpa tujuan, yang jelas anggota Baleg harus keluar negeri," sambung Lucius.

Formappi merasa heran dengan tujuan kunker dari Baleg sebagaimana dimaksud dalam surat. Ia menilai jika hanya untuk penguatan kelembagaan Baleg tidak perlu sampai melakukan diplomasi parlemen. Sama halnya dengan agenda penyusunan RUU PKS.

Lucius mengingatkan bahwa masa sidang untuk penuntasan pembahasan RUU Prioritas 2021 itu hanya tinggal 1 masa sidang. Sedangkan diketahui sampai sekarang baru satu RUU Prioritas dari 33 daftar RUU Prioritas 2021. 

Hasil buruk itu diprediksi makin sulit diperbaiki DPR mengingat waktu yang kian sempit serta beban yang terus bertambah dengan adanya 4 RUU Prioritas baru yang masuk daftar RUU prioritas 2021.

Baca Juga: Minta PTM Terbatas dan Anak Masuk Mal Dikaji Ulang, PKS: Jangan sampai Panen Covid-19

"Come on Badan Legislasi, RUU PKS itu bisa disusun di Senayan kok, sudah banyak masukan dari masyarakat, ngapain kalian justru lari ke luar negeri? Mau menghindari rakyat ya? Mau mangkir dari tanggung jawab membahas RUU yang masih sangat banyak ya? Kangen udara luar negeri ya? Sudah kebelet pelesiran ya? Aduh Baleg," kata Lucius.

Rencana Kunker Luar Negeri

Sebelumnya diberitakan, Baleg DPR RI berencana melakukan kunjungan kerja ke dua negara, yakni Ekuador dan Brasil.

Informasi terkait kunker itu diketahui melakui surat dari Pimpinan Baleg dengn Nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021.

Surat perihal permintaan nama anggota Baleg ke luar negeri tersebut ditandatangani Pimpinan Badan Legislasi Kabag Sekretariat Basan Legislasi Widiharto.

Adapun tembusan surat kepada pimpinan Baleg, pimpinan fraksi, dan kepala sekretariat fraksi.

Adapun isi surat tersebut ialah pemberitahuan bahwa Baleg DPR RI akan melaksanakan kunjungan kerja luar negeri dalam rangka pelaksanaan fungsi diplomasi parlemen untuk penguatan kelembagaan Baleg dalam rangka penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Kunjungan kerja itu diagendkan pada  31 Oktober sampai dengan 6 November 2021 Ke Equador. Sementara pada tanggal 16 sampai dengan 22 november 2022 ke Brazil.

"Sehubungan dengan itu pimpinan Badan Legislasi mengharapkan masing-masing fraksi dapat menyampaikan nama-nama anggota Badan Legislasi yang ditugaskkan untuk mengikuti kegiatan dimaksud kepada Sekretariat Badan Legislasi sesuai dengan komposisi," tulis surat.

Dalam surat tersebut sudah diatur terkait komposisi masing-masing fraksi yang diberikan kuota jumlah anggota yang akan berangkat kunker. Adapun keanggotaan itu harus dibagi secara merata untuk dua negara tujuan.

Berdasarkan surat, pimpinan Baleg mengharapkan bahwa nama anggota Baleg dapat disampaikan paling lambat 30 September 2021.

Berkenaan dengan keberadaan surat itu, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Saleh Daulay mengatakan dirinya belum membaca. Namun kata Saleh, informasi tentang keberadaan surat dari pimpinan Baleg memang ada.

"Katanya, surat itu memang ada. Tetapi, secara formal saya belum baca. Beberapa hari terakhir ini, saya banyak tugas di luar kantor," kata Saleh.

Saleh mengatakan sebagai Ketua Fraksi PAN, ia juga belum berkoordinasi lebih lanjut dengan Kapoksi Fraksi PAN di Baleg ihwal kunker ke Ekuador dan Brasil.

Hal itu menjadi jawaban Saleh saat ditanya bagaimana sikap Fraksi PAN ihwal kunjungan kerja luar negeri.

"Saya belum bicara dengan poksi kami terkait kegiatan itu. Saya belum mendengar penjelasan resmi terkait kegiatan tersebut," kata Saleh.

Sementara itu, Anggota Baleg dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengaku belum menerima surat dari pimpinan Baleg.

"Saya belum terima," kata Bukhori.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI