Suara.com - Sebuah hasil studi menyebutkan air laut di kawasan Teluk Jakarta memiliki kandungan parasetamol. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun bakal menelusuri hal ini lebih lanjut.
Hasil penelitian tersebut dimuat dalam sebuah jurnal bertajuk Science Direct, Agustus 2021. Tertulis dalam penelitian tersebut, air laut di Angke memiliki konsentrasi tinggi akan kandungan Paracetamol, yakni 610 ng/L.
Sedangkan di Ancol ditemukan kandungan paracetamol sebesar 420 ng/L.
Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan menyebut sejauh ini pihaknya belum mendapatkan temuan soal ini. Namun, ia menyebut akan melakukan penelusuran terkait hal ini.
Baca Juga: Kurus karena Pandemi, Anies Bareng Pelajar Beri Makan Kucing Liar di Ancol
"Nanti kami dalami, kami telusuri di mana sumbernya dan akan membuat kebijakan-kebijakan untuk mengatasi pencemaran itu," ujar Yogi saat dikonfirmasi, Jumat (1/10/2021).
Selama ini, kata Yogi, kandungan obat-obatan di air laut bukan menjadi parameter khusus pihaknya untuk diteliti. Namun, jika memang benar air laut mengandung paracetamol, maka bisa dianggap sebagai pencemaran lingkungan.
"Iya, karena bukan pada tempatnya. Parasetamol kok ada di laut, apapun yang tidak pada tempatnya, apapun yang melebihi kadarnya di suatu tempat tergolong pencemaran," pungkasnya.