Mau Tarik Pegawai KPK yang Didepak Firli Cs, Polri: Rekam Jejak Mereka Tak Perlu Diragukan

Jum'at, 01 Oktober 2021 | 10:56 WIB
Mau Tarik Pegawai KPK yang Didepak Firli Cs, Polri: Rekam Jejak Mereka Tak Perlu Diragukan
Mau Tarik Pegawai KPK yang Didepak Firli Cs, Polri: Rekam Jejak Mereka Tak Perlu Diragukan. Para pegawai KPK yang diberhentikan hari ini lantaran dinyatakan tidak lulus TWK berfoto bersama sebelum tinggalkan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

KPK telah resmi memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam TWK dengan hormat pada 30 September 2021 kemarin.

Sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara juga turut diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan memiliki rapor merah karena tidak lulus TWK.

Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya pada 1 November 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI