Suara.com - Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang berpendapat jika Presiden Joko Widodo harus bersikap menyelamatkan 57 pegawai KPK yang resmi dipecat hari ini, Kamis (30/9/2021). Kata dia, jika tidak mengambil sikap, akan menjadi catatan buruk dalam pemerintahan Jokowi.
"Sebelum dia (Jokowi) selesai dari jabatannya, kalau dia mau landing dengan baik, dia harus selesaikan persoalan KPK, karena dia yang memulai," tegas kepada wartawan di Kantor Dewas KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
Kata dia, sikap Jokowi untuk menyelamatkan 57 orang itu, secara tidak langsung akan turut menyelamatkan misi pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kalau Indonesia mau maju, kalau Indonesia mau benar, kalau Jokowi yang bertanggung jawab, karena dia yang memulai," tegasnya.
Baca Juga: Kapolri Mau Rekrut 56 Pegawai KPK yang Dipecat Firli Cs, Saut: TWK Cuma Judul-judulan
Karenanya Saut mengaku masih menantikan langkah Jokowi menyelamatkan para pegawai yang dipecat.
"Enggak hari ini, besok mungkin, minggu depan. Yang penting Jokowi harus mengambil kebijakan. Enggak mesti hari ini atau besok, bisa jadi pertengahan November atau kapanpun," ujarnya.
Terhitung, mulai hari ini, Kamis (30/9/2021) Novel Baswedan bersama 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK, telah resmi dipecat. Kekinian mereka bukan lagi bagian dari lembaga antikorupsi.