Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menyebutkan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjadi dasar pemecatan 57 pegawai lembaga antikorupsi adalah judul-judulan atau rekayasa.
"Itu kan sudah tidak ada keraguan, bahwa mereka sebenarnya TWK itu judul-judulan, ya kan itu aja," kata Saut kepada wartawan di Kantor Dewas KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
Kebohongan TWK menurutnya semakin terbukti dengan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang berniat mengangkat 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK untuk menjadi ASN di lingkungan Polri.
Kata Saut, untuk menjadi ASN di lingkungan Polri, tentunya memiliki standar kepegawaian yang tinggi, terkhusus dalam proses TWK.
Baca Juga: KPK Monitoring Pemkot Bandar Lampung, Ini Hasil Temuannya terkait Aset
"Tentu Polri juga punya standar-standar, mereka yang punya Densus segala macam, itu kan standarnya tinggi," ujarnya.
Oleh karenanya, dia menyatakan masih menunggu sikap dari Presiden Jokowi Widodo untuk menyelamatkan 57 pegawai KPK yang telah resmi dipecat.
"Yang penting Jokowi harus mengambil kebijakan. Enggak mesti hari ini atau besok, bisa jadi pertengahan November atau kapanpun," tegasnya.
Tarik 56 Pegawai KPK jadi ASN Polri
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit mengaku telah meminta izin kepada Presiden Jokowi untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi ASN Polri. Alasan Listyo mengajukan permohonan itu lantaran mereka memiliki pengalaman di bidang tindak pidana korupsi (Tipikor).
Baca Juga: Soal Novel Cs, Saut Kritik Jokowi: Kalau Dibilang Bukan Urusan Saya, Lantas Urusan Lu Apa?
Listyo berharap dengan bergabungnya 56 pegawai KPK, nantinya dapat memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
"Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," kata Listyo kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Listyo mengaku jika permohonan untuk merekrut 56 pegawai KPK itu pun telah disetujui oleh Jokowi.
"Kemarin tanggal 27 September kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Listyo.
Listyo mengklaim pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Koordinasi dilakukan untuk memproses perekrutan ke 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri.
.