Suara.com - Suara.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang memberikan semangat agar 57 pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak
"Jangan pernah berhenti apalagi takut."
Dia, bersama mantan pimpinan lain seperti Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, hingga Abraham Samad turut hadir dalam prosesi perpisahan di Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
Pada kesempatan itu, dia turut mengomentari pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut jika polemik TWK dengan kalimat: "Jangan semua-semuanya itu diserahkan kepada presiden."
Baca Juga: Busyro Muqoddas: Rezim KPK Tak Akan Lama, Sudah Osteoporosis Moral
Bagi Saut, hal itu jelas sebagai bentuk ketidakpastian besar yang terjadi di republik ini.
"Itu urusan siapa? Pemberantasan korupsi, dipegang oleh Presiden. Jadi kalau dibilang bukan urusan saya, lantas urusan lu apa?" ucap Saut.
Jika ada orang yang menyatakan bahwa pemberantasan korupsi sudah berjalan di jalan yang benar, lanjut Saut, itu merupakan kebohongan besar. Bagi dia, 57 pegawai yang dipecat karena tidak lolos TWK tidal bisa diukur dengan sisi apapun.
Menurut dia, banyak pengetahuan yang tertancap di kepala mereka. Bahkan, pengetahuan itu bisa diabdikan di negeri ini.
"Hari ini kita mulai, dan siapa-siapa yang berhenti memberantas korupsi, itu bukan berada di barisan kita dan sebaiknya dia minggir. Orang yamg berada di barisan kita adalah orang yang bertanggung jawab terhadap negeri ini, tidak mengatakan ini bukan tanggung jawab saya," pungkas dia.
Baca Juga: Potret Suasana Haru Pegawai KPK Melepas Novel Baswedan Cs
57 Pegawai KPK Dipecat
Hari ini, 57 pegawai KPK termasuk Novel Baswedan resmi dipecat setelah sebelumnya dinyatakan tak lulus dalam TWK.
Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.
Seperti diketahui, awalnya ada sekitar 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi dalam TWK yang digelar oleh Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BPK) RI.
Namun, ada sekitar 24 pegawai KPK yang dapat mengikuti pelatihan bela negara untuk nantinya dapat mengikuti TWK menjadi ASN. Sementara, 51 pegawai lainnya sudah tidak dapat dibantu. Lantaran dianggap hasil TWK mendapatkan rapor merah. Sehingga, tidak dapat mengikuti pelatihan bela negara.