Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera membuat program khusus kepada kader yang mampu untuk melakukan poligami dengan janda. Menanggapi itu, Waketum PPP Arsul Sani menilai langkah PKS tidak tepat.
Arsul berpendapat soal poligami sebaiknya tidak dijadikan komoditas politik. Terlebih sampai menjadi program partai politik.
"PPP memandang bahwa soal poligami ini tidak usah dijadikan komoditas politik. Bagi PPP, tidak pas parpol masuk ke wilayah privat seperti itu," kata Arsul kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Meskipun kata Arsul, Islam membolehkan seorang pria berpoligami dengan syarat-suarat tertentu, namun tradisi keislaman dari sejak zaman Rasulullah SAW menyoal poligami tidak pernah diurus atau dikampanyekan oleh kekuasaan negara atau otoritas publik lain, termasuk ormas atau elemen politik.
Baca Juga: PKS Diskakmat Komunitas #SaveJanda: Bantu Anak Yatim Pakai Beasiswa, Bukan Poligami Janda!
"Bahkan para alim ulama saja sangat hati-hati ketika bicara soal poligami dengan cara tidak melakukan pemberian fatwa atau nasihat secara terbuka," ujar Arsul.
Sementara itu, terkait sikap PPP sendiri menyoal poligami, Arsul menegaskan bahwa PPP mengikuti apa yang sudah menjadi ajaran Islam.
"Nah PPP ingin mengikuti saja tradisi Islam yang berhati-hati dan mengembalikan soal poligami ini pada umumnya ke pribadi masing-masing dan dalam lingkup wilayah privat," kata Arsul.
PKS Izinkan Kader Poligami Janda
Sebelumnya, Ketua Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Surahman Hidayat, membenarkan aturan partai. Tentang izin poligami kepada anggota partai PKS.
Baca Juga: Sinergi Pupuk Indonesia dan BRI, Program Makmur Jadi Solusi Pemberdayaan Petani Nasional
Surahman mengatakan poligami sudah diatur dalam agama dan dilakukan oleh Rasul. Program ini dianjurkan kepada kader yang mampu secara moril dan materil. Demi memuliakan anak yatim.
“Karena kebolehan ini supaya maslahat intinya kan samawa, sakinah-mawaddah-warahmah, supaya di situ kerangkanya. Maka perlu etika dan perlu diatur, makanya kita bikin etikanya. Di antaranya ya bagi yang punya kemampuan membantu para fakir miskin, membantu anak yatim, dan seterusnya,” kata Suharman.
Surahman menyampaikan partai tidak melarang kadernya untuk berpoligami. Namun harus menyesuaikan aturan yang telah dibuat tersebut.
“Melaksanakan agama dalam masalah keluarga, yaitu untuk mewujudkan visi sakinah-mawaddah-warahmah, salah satunya sarana ke situ (poligami) ya tidak bisa dinafikan, karena itu juga ada di dalam Alquran, jadi mereka yang memang ada kemampuan ada hasrat, makanya persyaratan itu sangat ketat,” ucapnya.
Suharman mengatakan, aturan tersebut juga sudah melalui kajian mendalam. PKS telah membentuk Komisi Keluarga Sakinah. Mayoritas anggota dalam komisi itu perempuan dan sudah disosialisasi ke seluruh kader di daerah.
“Sudah (disepakati), saya sebagai ketua sudah tanda tangan, ibu-ibu sudah melakukan kajian. Sudah koordinasi dengan Presiden PKS ada masukan-masukan, minggu kemaren, dan baru bismillah saya tanda tangan tangan,” ujarnya.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuat program solidaritas tiga pihak. Program khusus tersebut ditujukan untuk membantu anak yatim piatu. Salah satu caranya adalah mempersilakan kader PKS yang mampu untuk menikahi janda atau ibu dari anak yatim tersebut.
Ketentuan itu tercantum dalam aturan program Unit Pembinaan Anggota (UPA) di poin 8 yang berbunyi: Anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu. Mengutamakan pilihannya kepada aromil (janda) dan awanis.