Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan mitra kerja tambahan untuk Komisi VII DPR. Penetapan yang dilakukan melalui Rapat Paripurna itu, membuat mitra Komisi VII bertambah tiga.
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatakan berdasarkan rapat konsultasi pengganti Bamus pada 27 september 2021 memutuskan mitra kerja Komisi VII DPR RI, yaitu BRIN, Badan Informasi Geospasial, dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir.
"Berdasarkan Pasal 24 ayat 2 peraturan DPR RI menyatakan bahwa mitra kerja komisi sebagaimana ayat 1 huruf d dapat dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan," kata Muhaimin, Kamis (30/9/2021).
Selanjutnya, Muhaimin meminta persetujuan dewan terkait penambahan tiga mitra untuk Komisi VII.
"Tambahan tiga mitra apakah bisa disetujui?" kata Muhaimin.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani memutuskan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi di bawah Menteri Nadiem Makarim tetap menjadi mitra dari Komisi X DPR, setelah dilebur dengan Ristek.
Hal itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-21 masa persidangan V tahun sidang 2020-2021 hari ini. Sebelum ditetapkan, DPR telah melakukan rapat konsultasi penggati rapat bamus tanggal 17 Juni 2021.
"Memutuskan penetapan mitra kerja, yaitu Kementerian Pendidkan Ristek menjadi mitra kerja Komisi X," kata Puan, Selasa (22/6/2021).
Rapat Paripurna juga menetapkan nomenklatur baru, yakni Kementerian Investasi menjadi mitra kerja Komisi VI DPR.
Baca Juga: Diskon PPnBM 100 Persen Diperpanjang, Anggota Komisi VII DPR RI Berikan Apresiasi
Selain dua komisi itu, Puan membacakan keputusan perpindahan satu mitra kerja dari sebelumnya di Komisi VI menjadi Komisi VII.