Suara.com - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dipecat di erah Kepemimpinan Firli Bahuri pada Kamis (30/9/2021) ini. Kekinian mereka mendeklarasikan Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute).
Lembaga ini diharapkan menjadi wadah bagi 57 pegawai setelah tidak lagi menjadi bagian KPK.
"Pegawai KPK yang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) mendeklarasikan Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute)," kata M Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK, yang kekinian menjadi Koordinator Pelaksana di Depan Kantor Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Institute tersebut diharapkan menjadi wadah bagi para pegawai yang diberhentikan secara melawan hukum oleh KPK melalui proses TWK yang melanggar HAM dan maladminstratif dalam penyelenggaraannya," Praswad menambahkan.
Baca Juga: Mantan Pimpinan Sambut Novel Usai Tinggalkan Gedung KPK: Anda Menang Melawan Rezim Palsu
Ia menjelaskan, IM 57 Institute memiliki Executive Board yang terdiri dari Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (eks Dir PJKAKI), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi) serta Chandra SR (Eks Kabiro SDM).
"Selain Executive Board, terdapat Investigation Board (terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior), Law and Strategic Research Board (beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior), serta Education and Training Board (terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training anti korupsi)," imbuhnya.
Institute ini diharapkan menjadi sarana bagi 58 alumni KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan anti korupsi.
Di samping itu, Praswad menyampaikan bahwa mereka yang didepak dari KPK telah memberikan kontribusi terbaiknya bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
"58 orang yang dinyatakan TMS merupakan orang-orang yang telah membuktikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi dalam bentuk nyata. Untuk itu, kontribusi tersebut tidak dapat berhenti hari ini dan IM 57 Institute menjadi rumah untuk terus mengkonsolidasikan kontribusi dan gerakan tersebut demi tercapainya cita-cita Indonesia yang Anti Korupsi," tutupnya.
Baca Juga: Pecat 58 Pegawai, Mahfud Sebut KPK Era Firli Bahuri Lebih Baik, Banyak Hasilkan Prestasi