Suara.com - Novel Baswedan bersama 56 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) pada Kamis (30/9/2021) ini resmi diberhentikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Usia menyambangi Gedung Merah Putih KPK, untuk menyampaikan salam perpisahan kepada rekan-rekannya, mereka disambut hangat oleh mantan pimpinan KPK.
Saat melakukan longmarch menuju menuju Kantor Dewas KPK, di tengah perjalanan mereka disambut para mantan pimpinan.
Tampak Mantan Wakil Ketua KPK (2011-2015) Bambang Widjojanto memberikan mawar kepada Novel, yang kemudian memberikan pelukan hangat.
Kemudian disusul mantan Wakil Ketua KPK (2014-2019) Saut Situmorang yang juga memberikan mawar dan pelukan hangat.
Baca Juga: Resmi Dipecat, Mantan Pegawai KPK Giri Suprapdiono Kembalikan Barang-barang
"Perjuangan baru kita mulai," kata Saut kepada Novel dan kawan-kawan.
Tampak pula hadir mantan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas yang turut memberikan mawar merah dan pelukan hangat. Dia juga memberikan pesannya kepada para 57 pegawai KPK yang dipecat.
"Anda berada di jalan kemenangan yang otentik, melawan rezim yang palsu," ujarnya.
Hari ini, 57 pegawai resmi dipecat KPK setelah sebelumnya dinyatakan tak lulus dalam TWK.
Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.
Baca Juga: Haru, Novel Baswedan Cs Dilepas Puluhan Pegawai Tinggalkan Gedung KPK
Seperti diketahui, awalnya ada sekitar 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi dalam TWK yang digelar oleh Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BPK) RI.
Namun, ada sekitar 24 pegawai KPK yang dapat mengikuti pelatihan bela negara untuk nantinya dapat mengikuti TWK menjadi ASN. Sementara, 51 pegawai lainnya sudah tidak dapat dibantu. Lantaran dianggap hasil TWK mendapatkan rapor merah. Sehingga, tidak dapat mengikuti pelatihan bela negara.