Suara.com - Seorang oknum polisi lalu lintas yang diduga menggoda perempuan pengendara sepeda motor ketika ditilang di kawasan Kota Tangerang, Banten, sedang diperiksa Satuan Profesi dan Pengamanan Polres Metro Kota Tangerang.
Kasus tersebut terungkap setelah pengendara sepeda motor menceritakan pengalamannya melalui media sosial Twitter, baru-baru ini. Dia juga sudah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan jika oknum terbukti melanggar kode etik profesi, "Selanjutnya akan diberi tindakan oleh kesatuan."
Sambodo mengingatkan seluruh jajaran polantas untuk selalu bersikap profesional dan selalu menghormati masyarakat terutama perempuan.
Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman, Seorang Pengendara Sepeda Motor Tewas
"Hargai harkat dan martabat wanita. Pisahkan antara urusan pribadi dan kedinasan. Patuhi kode etik profesi yang telah digariskan," ujar Sambodo.
Dalam laporan Antara disebutkan, pengguna Twitter dengan akun @Pikonggg mendadak viral setelah mengunggah konten berisi pengakuan bahwa dia digoda seorang oknum polantas saat ditilang di kawasan Tangerang.
Saat itu yang bersangkutan diberhentikan oleh petugas lantaran menerobos lampu merah. Namun bukannya memberikan surat tilang, oknum polisi itu malah meminta nomor telepon seluler perempuan yang mengemudikan sepeda motor.
Sesampainya di rumah, pengendara motor mengaku terus-terusan dikirimi pesan lewat via aplikasi WhatsApp dan ditelepon oleh oknum.
"Awalnya gue ditilang deket Tangerang City sekitar jam 2 pagi, karena nerobos lampu merah. Singkatnya disuruh minggir, trus dimintain surat-surat. Semua masih aktif tuh..Diserahkan lahh ke si polisi inisial FA ini. Pas gue copot helm, polisinya ngomong "oh cewe..."," cuit @Pikonggg dalam akunnya pada 24 September 2021.
Baca Juga: Pengendara Sepeda Motor di Padang Panjang Tewas Ditabrak Truk
Adapun perkembangan terbaru dari akun @pikonggg yang diunggah pada 30 September 2021, yang bersangkutan mengaku sudah menjalani berita acara pemeriksaan di Polres Metro Kota Tangerang. [Antara]