Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus mengharapkan Presiden Jokowi segera mengirimkan surat presiden terkait pengajuan nama calon panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto
Ia mengingatkan, jika Hadi akan memasuki masa pensiun pada Desember 2021.
"Ya kita menunggu kita memonitor, mudah-mudahan bapak presiden segera mengajukan calon panglima TNI. Karena Pak Hadi per satu Desember ini sudah pensiun," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Lebih lanjut, DPR sendiri akan memasuki masa reses mulai 7 Oktober 2021 hingga 8 November 2021. Karena itu, Lodewijk mengharapkan nama calon Panglima TNI segera diajukan.
Baca Juga: Harta Kekayaan Lodewijk F Paulus yang Jadi Wakil Ketua DPR RI
"Sehingga diharapkan sebelum itu dengan masa reses yang insyaallah selesai tanggal 7 kita sudah memiliki panglima TNI. Kalau nggak ya kita menunggu," ujar Lodewijk.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa hingga Kamis (30/9) DPR belum menerima surper terkait pergantian panglima TNI.
"Kita kn masih ada nanti penutupan masa sidang 7 Oktober. Nanti kita lihat saja kalau ada nanti saya kasih tahu," kata Dasco.
DPR Lantik Lodewijk, Berhentikan Azis
Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat memberhentikan Azis Syamsuddin dari jabatan sebagai Wakil Ketua DPR RI. Pemberhentian itu menyusul adanya pengunduran diri dari Azis yang kini menjadi tersangka kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga: Tok! DPR Berhentikan Azis Syamsuddin dan Lantik Lodewijk jadi Wakil Ketua DPR
Mekanisme pemberhentian terhadap Azis dilakukan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan menjelaskan bahwa pimpinan DPR sebelumnya telah menerima surat dari DPP Partai Golkar per tanggal 28 September perihal persetujuan pergantian antarwaktu pimpinan DPR RI dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2019-2024.
Pimpinan DPR juga menerima surat dari Fraksi Partai Golkar per tanggal 28 September 2021 perihal pergantian antarwaktu wakil ketua DPR RI sisa masa jabatan 2019-2024.
"Berdasarkan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang mengatur tata tertib cara pemberhentian pimpinan DPR karena mengundurkan diri dari jabatan sebagai pimpinan DPR, maka perlu menetapkan pemberhentian Saudara M. Azis Syamauddin dari jabatan Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam," tutur Puan.
Puan kemudian meminta persetujuan kepada 489 anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna baik fisik maupun virtual terkait pemberhentian Azis dari jabatan.
"Apakah dapat disetujui?" tanya Puan yang disetujui Dewan.
Usai memberhentikan Azis, Puan melanjutkan menetapkan Lodewijk F. Paulus sebagai Wakil Ketua DPR. Diketahui Partai Golkar mengajukan nama Lodewijk sebagai lengganti Azis.
"Sehubungan dengan hal tersebut kami menanyakan kepada seluruh peserta sidang, apakah Saudara Haji Lodewijk F. Paulus nomor anggota A281 dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI apakah dapat disetujui?" tanya Puan yang disetujui dalam sidang.
Adapun Lodewijk kemudian melakukan upacara pelantikan dengan mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu Ketua Mahkamah Agung.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi keswajiaban saya sebagai Wakil Ketua DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pdada Pancasila dan UUD tahun 1945," ujar Lodewijk.