Suara.com - Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) bersama Front Rakyat Indonesia untuk West Papua yang menggelar aksi memperingati Roma Agreement di depan gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta Pusat, Kamis (30/9/2021) dibubarkan paksa polisi. Bahkan, sebagian massa aksi ada yang langsung diangkut ke mobil Dalmas.
Kabar tersebut disampaikan dalam pesan singkat oleh salah satu peserta aksi, Ambrosius Mulait. Dia mengatakan, dua rekannya bernama Cika dan Lisa lebih dulu dibawa ke Mapolrestro Jakarta Pusat.
"Awalnya beberapa kawan kami yang diangkut, kemudian teman-teman turun dari dalmas. Dan sebagian teman kami Cika & Lisa dibawa ke polres Jakarta Pusat," kata Ambrosius.
Ambrosius melanjutkan, massa aksi lainnya kemudian juga diangkut ke kantor polisi. Total, sebanyak 16 orang massa aksi kini berada di Mapolrestro Jakarta Pusat.
Baca Juga: Ormas Tandingan Muncul saat Mahasiswa Papua Demo di Jakarta, Teriak Kata-kata Rasis
"Sedangkan massa aksi lain ditangkut juga tetapi dikasih turun di jalan dan ada gabung ke polres lagi. Total semua 16 orang berada di polres Jakarta Pusat," sambungnya.
Bahkan, lanjut Ambrosius, aparat kepolisian juga melakukan tindakan represif berupa pemukulan. Dia pun membandingkan penanganan aksi yang terjadi di tempat lainya tempo hari.
"Ada teman-teman kami yang dapat pukul, dari aparat. Aparat rasis dan terus bungkam suara orang Papua, massa mahasiswa yang ribuan orang aksi di KPK tidak dibubarkan, malahan mahasiswa Papua yang aksi di kedubes direpresi dan dibubarkan Paksa," tegas Ambrosius.