Suara.com - Eks Direktur Sosialisasi Kampanye Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono tak bisa menutupi rasa sedihnya ketika memulangkan barang-barang ke Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan. Pemulangan barang-barang dilakukan setelah Giri dan 56 pegawai KPK lainnya resmi dipecat, hari ini.
"Sedih ya manusiawi," katanya saat ditemui wartawan di gedung KPK lama.
Giri datang ditemani oleh istrinya. Tiba di lokasi, dia langsung naik menggunakan lift, menuju salah satu lantai, dan langsung menuju ruangan untuk mengembalikan barangberupa laptop, id card, dan peralatan kantor lainnya.
Giri menganggap, hari ini adalah hari wisuda bersama 56 pegawai lain yang dipecat dari lembaga antirasuah tersebut. Setidaknya, para pegawai yang dipecat sudah melawan dengan sebaik-baiknya, dengan sehormat-hormatnya.
Baca Juga: Masa Bakti Belum Selesai, 57 Pegawai KPK Resmi Dipecat Hari Ini
"Kami sudah bangun lembaga itu dan kita layaknya diusir. Tapi kami anggap wisuda dan kami sudah melawan sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya," tegas Giri.
"Dan semoga ini menjadi sejarah juga bahwa anak anak muda ini melawan pemberantasan Korupsi."
Tepat 30 September hari ini, 57 pegawai KPK tak lulus dalam TWK resmi dipecat.
Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.
Seperti diketahui, awalnya ada sekitar 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi dalam TWK yang digelar oleh Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BPK) RI.
Baca Juga: 57 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Resmi Dipecat Pada 30 September 2021
Namun, ada sekitar 24 pegawai KPK yang dapat mengikuti pelatihan bela negara untuk nantinya dapat mengikuti TWK menjadi ASN. Sementara, 51 pegawai lainnya sudah tidak dapat dibantu. Lantaran dianggap hasil TWK mendapatkan rapor merah. Sehingga, tidak dapat mengikuti pelatihan bela negara.