Konflik Perusahaan Tambang, Warga Adat Toruakat di Sulut Tewas Ditembak, 4 Luka-luka

Kamis, 30 September 2021 | 13:00 WIB
Konflik Perusahaan Tambang, Warga Adat Toruakat di Sulut Tewas Ditembak, 4 Luka-luka
Konflik Perusahaan Tambang, Warga Adat Toruakat di Sulut Tewas Ditembak, 4 Luka-luka. Ilustrasi penembakan. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengecam peristiwa pembunuhan seorang warga Adat Toruakat, di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara yang diduga dilakukan oleh preman bayaran perusahaan tambang emas, PT Bulawan Daya Lestari (PT BDL).

Seorang warga Adat Toruakat itu tewas ditembak pada bagian dada dan 4 orang lainnya mengalami luka-luka dalam konflik tanah adat dengan perusahaan tersebut.

Peristiwa ini bermula saat warga Adat Toruakat ingin bermusyawarah dengan pihak perusahaan karena dianggap telah memasuki wilayah adat.

Warga Adat Toruakat lalu meminta Polres Bolaang Mongondow untuk mengamankan jalannya musyawarah dan pengecekan batas wilayah adat dan PT BDL.

Namun, saat tiba di lokasi, warga Adat Toruakat tiba-tiba diserang oleh sekelompok orang diduga preman, sayangnya polisi tidak melakukan tindakan pencegahan.

Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi mengatakan pemerintah harus menyelesaikan permasalahan tanah adat dan PT BDL ini, serta mengusut tuntas kasus penembakan oleh sekelompok preman tersebut.

Dia meminta seluruh aparat dan warga yang bukan Masyarakat Adat setempat harus ditarik dan Komnas HAM harus mendampingi mengusut pelanggaran HAM di daerah tersebut.

"Masyarakat Adat Toruaka sudah ada yang meninggal dan yang lainnya luka-luka, Komnas HAM harus segera bergerak dan melakukan pendampingan. Tindakan hari ini telah melanggar prinsip-prinsip HAM yang dilakukan oleh perusahan maupun pihak-pihak terkait terhadap Masyarakat Adat Toruakat," kata Rukka, Kamis (30/9/2021).

Rukka menambahkan, peristiwa ini merupakan cerminan dari banyaknya kasus konflik wilayah adat yang tidak diselesaikan secara baik oleh pemerintah, polisi yang seharusnya melindungi warga justru diam saat melihat warga diserang preman dari perusahaan.

Baca Juga: Penjelasan Lengkap Polda Sulut dan Kodam Merdeka Terkait Babinsa Dipanggil Penyidik

“Izin diobral secara serampangan demi mengejar investasi tanpa peduli lokasi yang ditunjuk tersebut milik siapa dan tidak ada pengawasan serta evaluasi apakah perusahaan pertambangan tersebut melakukan perusakan lingkungan atau tidak,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI