Ketua DPRD Minta Anies Jangan Bikin Kesan Pemprov Tak Lagi Kucurkan APBD untuk Formula E

Siswanto Suara.Com
Kamis, 30 September 2021 | 12:58 WIB
Ketua DPRD Minta Anies Jangan Bikin Kesan Pemprov Tak Lagi Kucurkan APBD untuk Formula E
Gubernur Jakarta Anies Baswedan (kanan batik biru) melihat mobil listrik di lintasan balap Formula E di Brooklyn, New York, Amerika Serikat. ANTARA/HO-Instagram/@aniesbaswedan/aa.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan tidak meremangkan realitas mengenai ajang balap mobil listrik Formula E melalui klarifikasi berjudul "Katanya vs Faktanya Formula E" yang diterbitkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Jakarta pada 29 September 2021. 

"Jangan bikin kesan pemprov tidak lagi mengucurkan APBD untuk Formula E.  Yang benar, pemprov mengusulkan PMD kepada DPRD untuk Jakpro yang akan digunakan untuk Formula E," kata Prasetio dalam keterangan tertulis, Kamis (30/9/2021).

Prasetio menekankan anggaran rencana penyelenggaraan Formula E menggunakan APBD.

Kucuran dana APBD diberikan melalui dinas olahraga maupun badan usaha milik daerah, Jakarta Propertindo, kata Prasetio dan dia menambahkan, Jakpro mendapatkan penyertaan modal daerah dari dana publik.

Prasetio mengatakan penyelenggaraan Formula E tercatat dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang APBD 2020.

"Formula E hanya satu dari puluhan ribu mata anggaran dalam APBD," kata Prasetio.

Dia mengingatkan Anies agar jangan membuat kebijakan melampaui masa jabatan. Jabatan Anies akan berakhir pada Oktober 2020 dan tidak boleh membuat program kerja sampai 2025.

"Aturan itu ada dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 sebagai perubahan kedua Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam Pasal 54 A Ayat 6 disebutkan penganggaran kegiatan tidak boleh melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah," kata Prasetio.

Poin dalam dokumen klarifikasi yang diterbitkan Dinas Komunikasi Informatika dan statistik Jakarta, antara lain menyebutkan biaya komitmen (commitment fee) untuk penyelenggaraan Formula E nilainya tidak sampai triliunan rupiah seperti berita yang beredar.

Baca Juga: Anies Tak Jadi Gelar Formula E Lima Musim, Hanya 2022-2024

Dalam dokumen klarifikasi disebutkan biaya komitmen yang dibayar hanya Rp560 miliar (untuk tiga tahun), bukan Rp2,3 triliun (untuk lima tahun).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI