Resmi Berhentikan Azis Syamsuddin, Ketua DPR: Terima Kasih Atas Pengabdiannya

Kamis, 30 September 2021 | 12:32 WIB
Resmi Berhentikan Azis Syamsuddin, Ketua DPR: Terima Kasih Atas Pengabdiannya
Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mewakili sidang dewan mengucapkan terima kasih kepada Azis Syamsuddin. Ucapan itu ia sampaikan usai memimpin Rapat Paripurna untuk memberhentikan Azis dari jabatan Wakil Ketua DPR.

Azis diketahui mengundurkan diri setelah KPK menetapkan ia sebagai tersangka.

"Kepada Saudara M. Azis Syamsuddin kami ucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPR," kata Puan, Kamis (30/9/2021).

Puan sekaligus mengucapkan selamat atas dilantiknya Lodewijk F. Paulus sebagai Wakil Ketua DPR menggantikan Azis.

Baca Juga: Tok! DPR Berhentikan Azis Syamsuddin dan Lantik Lodewijk jadi Wakil Ketua DPR

"Semoga dengan bergabungnya Saudara Lodewijk F. Paulus akan lebih memperkuat pelaksanaan tugas-tugas konstitusional Dewan," kata Puan.

DPR Berhentikan Azis Syamsuddin

Dewan Perwakilan Rakyat meberhentikan Azis Syamsuddin dari jabatan sebagai Wakil Ketua DPR RI. Pemberhentian itu menyusul adanya pengunduran diri dari Azis yang kini menjadi tersangka kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mekanisme pemberhentian terhadap Azis dilakukan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Puan menjelaskan bahwa pimpinan DPR sebelumnya telah menerima surat dari DPP Partai Golkar per tanggal 28 September perihal persetujuan pergantian antarwaktu pimpinan DPR RI dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2019-2024. Pimpinan DPR juga menerima surat dari Fraksi Partai Golkar per tanggal 28 September 2021 perihal pergantian antarwaktu wakil ketua DPR RI sisa masa jabatan 2019-2024.

Baca Juga: Lodewijk Paulus Gantikan Azis Syamsuddin karena Tersangka, Begini Reaksi Pimpinan DPR

"Berdasarkan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang mengatur tata tertib cara pemberhentian pimpinan DPR karena mengundurkan diri dari jabatan sebagai pimpinan DPR, maka perlu menetapkan pemberhentian Saudara M. Azis Syamauddin dari jabatan Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam," tutur Puan.

Puan kemudian meminta persetujuan kepada 489 anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna baik fisik maupun virtual terkait pemberhentian Azis dari jabatan.

"Apakah dapat disetujui?" tanya Puan yang disetujui Dewan.

Usai memberhentikan Azis, Puan melanjutkan menetapkan Lodewijk F. Paulus sebagai Wakil Ketua DPR. Diketahui Partai Golkar mengajukan nama Lodewijk sebagai lengganti Azis.

"Sehubungan dengan hal tersebut kami menanyakan kepada seluruh peserta sidang, apakah Saudara Haji Lodewijk F. Paulus nomor anggota A281 dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI apakah dapat disetujui?" tanya Puan yang disetujui dalam sidang.

Adapun Lodewijk kemudian melakukan upacara pelantikan dengan mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu Ketua Mahkamah Agung.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi keswajiaban saya sebagai Wakil Ketua DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pdada Pancasila dan UUD tahun 1945," ujar Lodewijk.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI