Lodewijk Paulus Gantikan Azis Syamsuddin karena Tersangka, Begini Reaksi Pimpinan DPR

Kamis, 30 September 2021 | 11:18 WIB
Lodewijk Paulus Gantikan Azis Syamsuddin karena Tersangka, Begini Reaksi Pimpinan DPR
Lodewijk Paulus Gantikan Azis Syamsuddin karena Tersangka, Begini Reaksi Pimpinan DPR. Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lodewijk Friedrich Paulus segera ditetapkan dan dilantin menjadi Wakil Ketua DPR RI dalam Rapat Paripurna. Pimpinan DPR berharap kehadiran Lodewijk sebagai pengganti Azis Syamsuddin dapat langsung menjalankan tugas.

Diketahui satu dari lima kursi pimpinan DPR kosong sejak akhir pekan kemarin. Kosongnya kursi pimpinan itu karena Azis telah mengundurkan diri dari jabatannya seteleh ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Saya pikir kita dengan diisi kekosongan wakil ketua DPR bisa menjalankan tupoksi masing-masing sehingga kekosongan yang selama ini ada kemudian tugas-tugasnya bisa dipenuhi," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Sementara itu terkait rekam jejak Lodewijk, Dasco menilai Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu sudah mumpuni untuk menjadi pimpinan DPR.

"Saya pikir dengan track record yang ada kemampuannya cukup teruji dan tidak ragu menjadi pimpinan DPR," kata Dasco.

Gantikan Azis di DPR

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani akan memimpin langsung jalannya Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 hari ini. Di mana salah satu agendanya ialah penetapan Lodewijk F Paulus sebagai Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam.

Nama Sekjen Partai Golkar Lodewijk itu diajukan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menjdi pengganti Azis Syamsuddin. Azis yang merupakan wakil ketua DPR sebelumnya, mengundurkan diri usai ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK.

“Berdasarkan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Pasal 39 yang mengatur mengenai Tata Cara pemberhentian Pimpinan DPR karena mengundurkan diri dari jabatan sebagai Pimpinan DPR, maka DPR perlu menetapkan pemberhentian Saudara Azis Syamsuddin dari jabatan Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam,” kata Puan, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga: Lodewijk F Paulus Pengganti Azis Syamsuddin, Airlangga Hartarto: Senior Tertinggi Kedua

Nantinya usai ditetapkan menggantikan Azis, Lodewijk akan langsung dilantik dan diminta mengucapkan sumpah jabatan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI