Suara.com - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan dijaga ketat aparat kepolisian, Kamis (30/9/2021) hari ini. Diketahui, hari ini adalah hari pemecatan sebanyak 57 pegawai yang gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Pantauan Suara.com pagi ini, sejumlah kendaraan pengurai massa telah bersiaga di sekitar gedung KPK. Tidak hanya itu, sejumlah kendaraan taktis seperti mobil water cannon juga disiapkan guna mengantisipasi adanya massa yang hendak berunjuk rasa.
Beberapa petugas pemadam kebakaran dengan mobilnya juga terlihat berada di lokasi. Tidak hanya itu, personel kepolisian juga berjaga di sejumlah titik.
57 Pegawai Tak Lolos TWK Resmi Dipecat
Baca Juga: 30 September 2021, 57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Resmi Dipecat
Sebanyak 57 KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) resmi dipecat hari ini. Terhitung mulai hari ini 57 pegawai tersebut tidak lagi menjadi pegawai KPK.
Sebelumnya hanya ada 56 pegawai KPK yang dipecat, namun pada Rabu (29/9/2021) bertambah satu orang atas nama Lakso Anindito. Dia mengikuti TWK susulan pada 20 dan 22 September 2021 lalu. Sebab saat pelaksanaan sebelumnya dia berhalangan hadir, karena sedang menempuh pendidikan di Swedia.
"Saya kebetulan ambil studi master di Swedia. Pas TWK engga bisa online," ujar Laksono saat dihubungi wartawan, Rabu.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam TWK dengan hormat pada 30 September 2021. Adapun sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara akan pula diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan telah memiliki rapor merah karena tidak lulus TWK.
"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
Baca Juga: Viral Foto Bendera HTI di Meja Pegawai KPK, Satpam Ini Dipecat dan Kirim Surat Terbuka
"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya.
Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.
Seperti diketahui, awalnya ada sekitar 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi dalam TWK yang digelar oleh Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BPK) RI.
Namun, ada sekitar 24 pegawai KPK yang dapat mengikuti pelatihan bela negara untuk nantinya dapat mengikuti TWK menjadi ASN. Sementara, 51 pegawai lainnya sudah tidak dapat dibantu. Lantaran dianggap hasil TWK mendapatkan rapor merah. Sehingga, tidak dapat mengikuti pelatihan bela negara.