Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK, Pengamat Hukum: Bukti TWK Abal-abal

Rabu, 29 September 2021 | 22:44 WIB
Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK, Pengamat Hukum: Bukti TWK Abal-abal
57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK akan didepak pada 30 September 2021. Sebagian mereka melakukan aksi depan Kantor Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dengan sebutan, 'Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi.' (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Hukum Umar Husein menilai keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan merekrut pegawai tidak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK menjadi ASN Polri adalah hal yang aneh.

"Aneh saja begitu. Ini kan berarti sudah barang yang tidak memenuhi kriteria 56 ini dengan hasil TWK ini kok mau diambil (Kapolri)," kata Umar kepada Suara.com, Rabu (29/9/2021).

Menurut peneliti senior Institut Peradaban itu, ada dua kemungkinan bahwa Kapolri tidak paham atau sebenarnya memahami TWK bagi pegawai KPK dalam rangka alih status menjadi ASN hanya seleksi abal-abal.

"Jadi dua kemungkinan adalah Kapolri tidak paham ataukah sebenarnya paham. Lalu Kapolri paham berarti tes TWKnya yang abal-abal, ngarang saja. Tes TWKnya yang tidak jelas desain, tujuan dan pelaksanaanya. Di situ polisi melihat itu (56 pegawai KPK) sebetulnya orang-orang baik, orang-orang bagus saya ambil aja. Berati kalau begitu tesnya yang bermasalah, bukan orangnya," jelasnya.

Baca Juga: Kirim 1.505 Surat Batalkan Pemecatan 56 Pegawai KPK, Jokowi Diminta Dengarkan Suara Rakyat

Menurut Umar, Listyo tak mungkin tak paham soal tes TWK. Seharusnya kata Umar, jika tes TWK benar, tak mungkin ditampung jadi ASN Polri.

"Kan Kapolri nggak mungkin nggak ngerti, nggak mungkin dia mengambil barang yang salah. Kalau memang tes TWK barang yang benar, kemudian hasilnya benar, nggak mungkin ditampung oleh kepolisian," tuturnya.

"Konsisten saja, masa Kapolri ngambil barang sisa, barang yang sudah tidak lolos. Kan sama saja, kepolisian dan KPK sama sama lembaga negara. Memang tesnya beda TWK versi polisi dan KPK? kan tidak," sambungnya.

Lebih lanjut, Umar menilai bahwa rencana perekrutan 56 pegawai menjadi ASN Polri memiliki makna untuk menutupi kesalahan dari proses TWK. Sehingga dengan kesalahan proses TWK, kemudian diambil alih oleh kepolisian.

"Jadi di sini sebenarnya tersirat menutupi kesalahan itu polisi yang mengambil alih. Kan nggak tepat begitu loh, siapa yang membuat kesalahan itu, yang tanggungjawab jangan dikorbankan polisinya," katanya.

Baca Juga: Ditawari Jadi ASN Polri, Pegawai KPK Nonaktif: Ini Menunjukkan TWK Tak Valid

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk bisa merekrut 56 pegawai nonaktif KPK untuk bisa menjadi ASN Polri.

Diketahui, 56 pegawai nonaktif KPK itu akan didepak dari KPK pada 30 September 2021 mendatang setelah dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Pernyataan itu disampaikan video Kapolri saat kunjungan di Papua melalui video yang beredar di kalangan wartawan.

"Pada Jumat yang lalu saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya di Tipikor, di mana ada tugas-tugas tambahan terkait upaya-upaya pencegahan dan upaya-upaya lain, yang harus kami lakukan, dalam rangka mengawal penanggulangan Covid dan juga pemenuhan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain," kata Listyo.

"Oleh karena itu, kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus tes dan kemudian tidak dilantik menjadi ASN Polri, untuk bisa kita tarik, kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri," tambahnya.

Terkait hal itu, Listyo mengaku jika Jokowi mengabulkan permintaan tersebut. Permintaan itu dikabulkan Jokowi dengan membalas surat kepada Listyo yang disampaikan melalui Mensesneg pada Senin (27/9).

Setelah mendapatkan izin dari Jokowi, Listyo mengaku sedang berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN untuk proses perekrutan 56 pegawai nonaktif KPK untuk menjadi ASN Polri. Terkini, kata Listyo, Polri dan dua instansi terkait sedang mendiskusikan soal perekrutan tersebut.

"Tentunya kami meminta untuk menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN. Proses sedang berlangsung, mekanismenya seperti apa, sampai saat ini sedang didiskusikan untuk bisa merektut 56 tersebut untuk menjadi ASN Polri," ucapnya.

"Terkait rekam jejak dan pengalaman di dalam penanganan Tipikor bisa bermanfaat untuk memperkuat organisasi yang saat ini kami sedang kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI