Soal Kecurigaan Publik Penyerangan Ulama, Polri Minta Tak Ada Provokasi

Rabu, 29 September 2021 | 18:22 WIB
Soal Kecurigaan Publik Penyerangan Ulama, Polri Minta Tak Ada Provokasi
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam diskusi bertajuk 'Kekerasan Terhadap Ulama', Rabu (29/9/2021). [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri angkat bicara merespons adanya kecurigaan publik terkait kasus penyerangan ulama (ustaz) atau tokoh agama pelakunya selalu disebut orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Polri meminta masyarakat tak melakukan provokasi dan memberikan penilaian yang salah.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengaku, pihaknya memahami dan menerima adanya kecurigaan hingga kritik dari masyarakat.

"Tapi kami melihat dan kami mohon kepada masyarakat untuk tidak memprovokasi terhadap hal-hal ini ketika menyampaikan satu mengkait-kaitkan membuat sebuah penilaian seolah-olah itu menjadi penyerangan terhadap ulama tanpa memberikan fakta-fakta yang akurat yang valid," kata Ramadhan dalam diskusi bertajuk 'Kekerasan Terhadap Ulama', Rabu (29/9/2021).

Menurutnya, untuk saat ini berikan kesempatan kepolisian untuk bekerja secara serius. Terutama dalam soal pengusutan kasus penyerangan terhadap ulama atau tokoh agama.

Baca Juga: Soal Penyerangan Ulama, Waketum MUI Sedih Pelaku Selalu Disebut Gila oleh Polisi

"Bila mana ingin membantu aparat kepolisoan memberikan keterangan tentu pihak kepolisian membuka tangan membuka pintu lebar-lebar untuk memberikan informasi untuk sama-sama kita menuntaskan kejahatan yang ada di Indonesia ini," tuturnya.

Kendati begitu, Ramadhan mengklaim Polri tidak anti terhadap kritik dari masyarakat. Menurutnya, dengan kritik justru bisa jadi lecutan.

"Jadi kita memahami kita tidak anti kritik. Kritik bagi kami merupakan cambuk untuk kami lebih maju," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi meminta Polri transparan dalam pengusutan kasus penyerangan terhadap ulama (ustaz) atau tokoh agama yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Ia menyayangkan jika para pelaku penyerangan disebut Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Kami berharap Kapolri pihak kepolisian Republik Indonesia tolong lah lakukan ini secara transparan ya jadi akuntabilitasnya itu jelas kita di zaman IT yang sangat maju dengan mudah menyampaikan bahwa pelakunya fulan bin fulan tinggal di daerah tertentu motifnya adalah karena dia miskin," kata Muhyiddin dalam diskusi bertajuk 'Kekerasan Terhadap Ulama', Rabu (29/9/2021).

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Kasus Penembakan Ustaz Alex di Tangerang Bukan Kriminalisasi Ulama

Menurutnya, di zaman yang sudah canggih pelaku bisa dengan mudah terlacak dan bisa ditangkap. Namun, ia mengaku sedih lantaran setelah dilakukan penyelidikan, pelaku disebut oleh Polisi merupakan orang dengan gangguan jiwa.

"Sedihnya kan kita kalau pelakunya adalah setelah diperiksa oleh polisi katanya orang gila coba," ungkapnya.

Muhyiddin mengaku merasa aneh jika pelaku penyerangan ulama ini disebut gangguan jiwa. Pasalnya, kata dia, selama ini pelaku selalu tahu sasaran yang akan diserangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI