Bagaimana Hukum Salat Tidak Pakai Bra? Ini Kata Ustad

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 29 September 2021 | 16:01 WIB
Bagaimana Hukum Salat Tidak Pakai Bra? Ini Kata Ustad
Ilustrasi hukum salat tidak pakai bra bagi seorang wanita - Ilustrasi salat, sholat, shalat, wanita muslim (elemen envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ustadz Das'ad Latif berpendapat bahwa seorang wanita yang sholat tidak pakai bra itu boleh, tapi dianggap tidak beradab. Maka lebih baik, disarankan wanita itu tetap memakai pakaian dalam.

Jadi kesimpulannya, kalau seorang wanita berada di rumah melaksanakan sholat dengan memakai mukena tanpa mengenakan lagi pakaian di dalamnya, itu diperbolehkan. Karena hal itu sudah memenuhi salah satu syarat sahnya sholat yaitu menutupi aurat.

Namun sekali lagi, hal ini berlaku jika sholatnya dilakukan di rumah dan tidak ada orang lain di rumahnya yang bukan muhrim. Seperti itulah penjelasan hukum salat tidak pakai bra bagi seorang wanita.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI